Categories: Pontianak

SK Pemberhentian M Zeet Sebagai Sekda Kalbar Resmi Ditandatangani Presiden, Ini Kata Plh Sekda

KalbarOnline, Pontianak – Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie resmi ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan oleh Plh Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman.

Selain itu, Syarif Kamaruzaman juga mengungkapkan bahwa salinan surat tersebut telah diterima Gubernur Kalbar, Sutarmidji per hari ini, Rabu (5/12/18).

“Iya, surat pemberhentian Pak M Zeet dari Presiden melalui Sekretariat Kabinet Republik Indonesia bernomor 362/Adm/11/2018 sudah diterima per hari ini,” ungkap Kamaruzaman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/12/18).

Berkenaan dengan hal ini, Pemprov Kalbar, kata dia, dalam waktu dekat akan segera menyurati M Zeet agar segera mengembalikan atau menyerahkan kembali segala fasilitas yang berkaitan dan melekat pada jabatan Sekda dengan berita acara serah terima barang inventaris Sekda.

Sebagai tindaklanjut dari SK Pemberhentian Sekda Kalbar tersebut, lanjut Plh Sekda, nantinya Gubernur Kalbar, Sutarmidji akan mengusulkan Pejabat Sekda kepada Menteri Dalam Negeri.

“Sembari menunggu persetujuan usulan tersebut, maka Gubernur akan menunjuk Plh Sekda terlebih dahulu,” tuturnya.

Selanjutnya, lanjut dia, apabila usulan tersebut disetujui Mendagri maka Gubernur akan segera menSK-kan dan melantik Pejabat Sekda sebagai amanat Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.

Berikut salinan surat keputusan tersebut

Jakarta, 30 November 2018
Nomor                  : R.762/Adm/11/2018
Sifat                       : Rahasia/Segera
Lampiran             : 1 (Satu) eksemplar
Perihal                  : Salinan Keputusan Presiden Nomor 143/TPA Tahun 2018

Kepada Yth.
Gubernur Provinsi
Kalimantan Barat
di
Pontianak

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan Salinan Keputusan Presiden Nomor 143/TPA Tahun 2018 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ditetapkan pada tanggal 28 November 2018.

Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terimakasih.

Deputi Bidang Administrasi

Sekretariat Kabinet,

Farid Utomo, S.H, M.H.

Tembusan:

Yth. Sekretaris Kabinet

Dalam lampiran salinan surat keputusan Presiden tersebut disebutkan bahwa Pertama, Sdr. Dr. M. Zeet Hamdy Assovie, M.T.M., NIP 196208151991031011, Pembina Utama (Gol.IV/e), diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Kedua, Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dalam lampiran surat itu juga disebutkan bahwa salinan Keputusan Presiden disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Pontianak serta disampaikan juga kepada M. Zeet Hamdy Assovie selaku penerima Surat Keputusan Presiden tersebut. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

DPD PDI Perjuangan Sebut Partainya Berpeluang Usung Sutarmidji di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…

21 mins ago

Meski Kalah, Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Timnas Indonesia U-23

KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…

24 mins ago

Pemkab Kubu Raya Gelar Gerakan Tanam Cabai di Punggur Kecil

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Cabai di lahan…

31 mins ago

Kamaruzaman Usulkan Pembangunan Jembatan Rasau – Kubu ke Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan di forum musyawarah…

31 mins ago

Pemkab Kubu Raya Ikuti Penilaian Program Prioritas Nasional Tahun 2024

KalbarOnline, Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya akan mengikuti kegiatan terpadu penilaian Desa Pangan Aman,…

33 mins ago

Sutarmidji Ambil Formulir Pendaftaran ke Partai Nasdem

KalbarOnline, Pontianak - Menatap pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024, Sutarmidji sudah memastikan diri…

40 mins ago