Categories: Sekadau

Dua Personel Polres Sekadau Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau melaksanakan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua personel yakni Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodiq.

Namun kedua personel tersebut tidak hadir dalam upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12/2018).

Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalbar tertanggal 30 November 2018, atas kasus penyahgunaan narkoba.

“Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri, mereka berdua sudah mengalami kasus tersebut bukan sejak bertugas di Sekadau, tapi sudah pada tempat tugas sebelumnya,” terang Kapolres.

Brigadir Windi merupakan anggota pindah dari Polres Bengkayang karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan Brigadir Sodiq pindah dari Polres Sintang dengan kasus yang sama dan belum sampai setahun bertugas di Polres Sekadau.

“Mereka dipindahkan ke Polres Sekadau untuk perubahan tapi tidak juga berubah. PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan etik Polri,” ucap Kapolres.

Kepada para personel Polres Sekadau, AKBP Anggon menyampaikan penekanan agar iman dan taqwa sebagai landasan spiritual dalam bertugas, mempedomani kebijakan pimpinan dan senantiasa bersyukur menjadi seorang anggota Polri dengan menjalankan tugas dengan ikhlas serta penuh tanggung jawab.

“Upacara PTDH ini diharapkan menjadi introspeksi diri personel Polres Sekadau agar dapat bekerja dengan baik dan benar tanpa melakukan pelanggaran. Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat,” tutur Kapolres kepada seluruh anggota.

Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan atau Reward kepada tujuh personel Sat Reskrim Polres Sekadau atas kinerja dan prestasi pengungkapan kasus curanmor lintas kabupaten. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago