Categories: Sekadau

Dua Personel Polres Sekadau Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau melaksanakan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua personel yakni Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodiq.

Namun kedua personel tersebut tidak hadir dalam upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12/2018).

Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalbar tertanggal 30 November 2018, atas kasus penyahgunaan narkoba.

“Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri, mereka berdua sudah mengalami kasus tersebut bukan sejak bertugas di Sekadau, tapi sudah pada tempat tugas sebelumnya,” terang Kapolres.

Brigadir Windi merupakan anggota pindah dari Polres Bengkayang karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan Brigadir Sodiq pindah dari Polres Sintang dengan kasus yang sama dan belum sampai setahun bertugas di Polres Sekadau.

“Mereka dipindahkan ke Polres Sekadau untuk perubahan tapi tidak juga berubah. PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan etik Polri,” ucap Kapolres.

Kepada para personel Polres Sekadau, AKBP Anggon menyampaikan penekanan agar iman dan taqwa sebagai landasan spiritual dalam bertugas, mempedomani kebijakan pimpinan dan senantiasa bersyukur menjadi seorang anggota Polri dengan menjalankan tugas dengan ikhlas serta penuh tanggung jawab.

“Upacara PTDH ini diharapkan menjadi introspeksi diri personel Polres Sekadau agar dapat bekerja dengan baik dan benar tanpa melakukan pelanggaran. Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat,” tutur Kapolres kepada seluruh anggota.

Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan atau Reward kepada tujuh personel Sat Reskrim Polres Sekadau atas kinerja dan prestasi pengungkapan kasus curanmor lintas kabupaten. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago