Categories: Sekadau

Polres Sekadau Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, Ini Penjelasan Kapolres

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar Press Conference pengungkapan tindak pidana dengan pemberatan (Curanmor) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, SIK di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Jum’at (30/11/2018) sore.

Pada press conference ini Polres Sekadau menghadirkan pelaku Ongky Nenobais alias Poe alias Eki Mamo (25) beserta barang bukti yakni 14 unit sepeda motor yang ia curi dari berbagai daerah.

Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat Sekadau yang kehilangan sepeda motor dan mendapat informasi dari seseorang yang mengaku bisa menemukan sepeda motornya yang hilang tersebut.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sekadau kemudian mengejar dan melakukan pengembangan orang yang menghubungi warga Sekadau. Akhirnya pelaku diamankan di salah sebuah penginapan di wilayah hukum Polres Landak.

Didampingi Kasat Reskrim Iptu M. Ginting dan Kasubag Humas AKP Moh. Haerul Saleh, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku merupakan spesialis curanmor lintas kabupaten dan baru kali ini tertangkap.

Berdasarkan pengakuan ON telah melancarkan aksinya di sejumlah daerah sejak tahun 2016. Diantaranya, Pontianak, Singkawang, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, hingga Melawi.

Sebanyak 14 unit barang bukti berupa sepeda motor didapat oleh anggota Sat Reskrim Polres Sekadau dari berbagai kabupaten diantaranya 7 unit didapat di Sekadau, 6 unit di Melawi dan 1 unit di Sintang.

Untuk 7 unit barang bukti dari Kabupaten Sekadau sendiri, Kapolres menyebutkan 2 unit dari TKP di Tapang Semadak, 2 di Peniti/Ensalang, 2 di jalan Rawak dan 1 unit dari TKP jalan Pangsuma Sekadau.

Dari total 14 barang bukti tersebut Kapolres menegaskan tak menutup kemungkinan masih banyak barang bukti lainnya yang belum dapat ditemukan. Karena dari pengakuan tersangka, karena terlalu sering dan terlalu banyak melakukan aksi bahkan pelaku sampai lupa berapa kali melakukan pencurian.

“Tersangka menjual sepeda motor hasil curiannya langsung kepada orang-orang sekitar, biasanya dengan modus digadai. Setelah itu barang tersebut tidak lagi diambil kembali oleh pelaku. Untuk harganya bervariasi mulai dari Rp2 Juta sampai Rp5 Juta. Dengan alasan menggadai untuk ongkos pulang kampung,” jelas Kapolres.

Akan tetapi, lanjutnya, setelah mendapat hasil dari barang curiannya, pelaku kemudian kembali melakukan aksinya di daerah lain. Sementara hasil curian dari satu daerah ia jual ke daerah lain yang berbeda.

Bahkan, pelaku juga menjual hasil curiannya ke provinsi lain seperti ke Kalimantan Tengah. Sepeda motor hasil curiannya dijual langsung kepada perorangan tidak ke penadah.

“Sistemnya tukar guling, apabila dia melakukan pencurian di Sekadau dijualnya ke luar Sekadau,” kata Kapolres.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka biasa melakukan sendiri dan terkadang bersama temannya. Dengan cara menggunakan kunci T, mengotak-atik kabel stop kontak, bahkan ada yang langsung diangkat menggunakan mobil pick-up.

“Kalau sama temannya, tersangka terlebih dahulu membaca situasi sasaran aksinya. Temannya biasanya sudah menunggu menggunakan pick-up dan sepeda motor langsung diangkat dan dimasukan ke dalam pick up,” ungkap Kapolres Sekadau.

Terkait barang bukti yang didapat, Kapolres menyebutkan pihaknya sudah melakukan identifikasi dan sudah menghubungi masing-masing pemilik sepeda motor.

Namun sebelumnya, barang bukti tersebut masih akan disimpan di Mapolres Sekadau guna keperluan pengembangan kasus dan penuntutan sidang perkara di Kejaksaan yang mana Polres Sekadau juga telah mengirimkan SPPD terkait kasus ini. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

57 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

7 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

7 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

7 hours ago