Categories: Sekadau

Polres Sekadau Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, Ini Penjelasan Kapolres

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar Press Conference pengungkapan tindak pidana dengan pemberatan (Curanmor) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, SIK di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Jum’at (30/11/2018) sore.

Pada press conference ini Polres Sekadau menghadirkan pelaku Ongky Nenobais alias Poe alias Eki Mamo (25) beserta barang bukti yakni 14 unit sepeda motor yang ia curi dari berbagai daerah.

Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat Sekadau yang kehilangan sepeda motor dan mendapat informasi dari seseorang yang mengaku bisa menemukan sepeda motornya yang hilang tersebut.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sekadau kemudian mengejar dan melakukan pengembangan orang yang menghubungi warga Sekadau. Akhirnya pelaku diamankan di salah sebuah penginapan di wilayah hukum Polres Landak.

Didampingi Kasat Reskrim Iptu M. Ginting dan Kasubag Humas AKP Moh. Haerul Saleh, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku merupakan spesialis curanmor lintas kabupaten dan baru kali ini tertangkap.

Berdasarkan pengakuan ON telah melancarkan aksinya di sejumlah daerah sejak tahun 2016. Diantaranya, Pontianak, Singkawang, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, hingga Melawi.

Sebanyak 14 unit barang bukti berupa sepeda motor didapat oleh anggota Sat Reskrim Polres Sekadau dari berbagai kabupaten diantaranya 7 unit didapat di Sekadau, 6 unit di Melawi dan 1 unit di Sintang.

Untuk 7 unit barang bukti dari Kabupaten Sekadau sendiri, Kapolres menyebutkan 2 unit dari TKP di Tapang Semadak, 2 di Peniti/Ensalang, 2 di jalan Rawak dan 1 unit dari TKP jalan Pangsuma Sekadau.

Dari total 14 barang bukti tersebut Kapolres menegaskan tak menutup kemungkinan masih banyak barang bukti lainnya yang belum dapat ditemukan. Karena dari pengakuan tersangka, karena terlalu sering dan terlalu banyak melakukan aksi bahkan pelaku sampai lupa berapa kali melakukan pencurian.

“Tersangka menjual sepeda motor hasil curiannya langsung kepada orang-orang sekitar, biasanya dengan modus digadai. Setelah itu barang tersebut tidak lagi diambil kembali oleh pelaku. Untuk harganya bervariasi mulai dari Rp2 Juta sampai Rp5 Juta. Dengan alasan menggadai untuk ongkos pulang kampung,” jelas Kapolres.

Akan tetapi, lanjutnya, setelah mendapat hasil dari barang curiannya, pelaku kemudian kembali melakukan aksinya di daerah lain. Sementara hasil curian dari satu daerah ia jual ke daerah lain yang berbeda.

Bahkan, pelaku juga menjual hasil curiannya ke provinsi lain seperti ke Kalimantan Tengah. Sepeda motor hasil curiannya dijual langsung kepada perorangan tidak ke penadah.

“Sistemnya tukar guling, apabila dia melakukan pencurian di Sekadau dijualnya ke luar Sekadau,” kata Kapolres.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka biasa melakukan sendiri dan terkadang bersama temannya. Dengan cara menggunakan kunci T, mengotak-atik kabel stop kontak, bahkan ada yang langsung diangkat menggunakan mobil pick-up.

“Kalau sama temannya, tersangka terlebih dahulu membaca situasi sasaran aksinya. Temannya biasanya sudah menunggu menggunakan pick-up dan sepeda motor langsung diangkat dan dimasukan ke dalam pick up,” ungkap Kapolres Sekadau.

Terkait barang bukti yang didapat, Kapolres menyebutkan pihaknya sudah melakukan identifikasi dan sudah menghubungi masing-masing pemilik sepeda motor.

Namun sebelumnya, barang bukti tersebut masih akan disimpan di Mapolres Sekadau guna keperluan pengembangan kasus dan penuntutan sidang perkara di Kejaksaan yang mana Polres Sekadau juga telah mengirimkan SPPD terkait kasus ini. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

2 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

4 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

5 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

6 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

7 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

12 hours ago