Categories: Pontianak

DPRD Kalbar Janjikan Perda Perlindungan Guru Honorer

KalbarOnline, Pontianak – Anggota Komisi V DPRD Kalbar, Martinus Sudarno berjanji akan segera mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Terhadap Guru Honorer.

Pernyataan itu disampaikan Martinus Sudarno, menyusul aksi damai yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kubu Raya bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura Pontianak di Gedung DPRD Kalbar, Senin (26/11/2018) pagi.

“Saat menerima aspirasi masyarakat tadi, terbesit di pikiran kami untuk membuat Perda tentang perlindungan terhadap guru honorer. Sehingga mereka dapat mendapatkan haknya yang sesuai dengan kebutuhan hidup minimal di tempat mereka bertugas,” ucapnya.

Di hadapan para peserta aksi, Martinus juga berjanji akan mempercepat pengusulan Perda tersebut, namun, lanjut dia, pembentukan Perda harus diawali dengan pembuatan naskah akademik yang membutuhkan waktu satu tahun anggaran.

“Dalam waktu secepatnya, karena Perda ini kan pertama kita harus membuat naskah akademik terlebih dahulu. Pembuatan naskah akademik itu membutuhkan waktu satu tahun anggaran. Setelahnya baru dibahas,” tukasnya.

Martinus turut menegaskan kepada peserta aksi mengenai batasan kewenangan yang dimiliki pihaknya. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi hanya menaungi pendidikan pada jenjang SMA/SMK/sederajat. Sehingga, persoalan kesejahteraan guru honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama, ujar Martinus, menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

“Sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah kita hanya berwenang mengurusi SMA/SMK sederajat. Hanya itu kewenangan kita. Selebihnya kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota,” ulasnya.

Namun, Martinus berjanji melalui pimpinan Komisi V DPRD Kalimantan Barat, pihaknya akan mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat guna membahas persoalan kesejahteraan guru honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama.

“Nanti saya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi V untuk mengundang Kepala Dinas kabupaten/kota untuk membahas persoalan ini, karena persoalan ini saya kira bukan hanya persoalan provinsi tapi jadi persoalan seluruh wilayah di Kalbar,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

4 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

7 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

8 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

8 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

8 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

9 hours ago