Categories: Pontianak

DPRD Kalbar Janjikan Perda Perlindungan Guru Honorer

KalbarOnline, Pontianak – Anggota Komisi V DPRD Kalbar, Martinus Sudarno berjanji akan segera mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Terhadap Guru Honorer.

Pernyataan itu disampaikan Martinus Sudarno, menyusul aksi damai yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kubu Raya bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura Pontianak di Gedung DPRD Kalbar, Senin (26/11/2018) pagi.

“Saat menerima aspirasi masyarakat tadi, terbesit di pikiran kami untuk membuat Perda tentang perlindungan terhadap guru honorer. Sehingga mereka dapat mendapatkan haknya yang sesuai dengan kebutuhan hidup minimal di tempat mereka bertugas,” ucapnya.

Di hadapan para peserta aksi, Martinus juga berjanji akan mempercepat pengusulan Perda tersebut, namun, lanjut dia, pembentukan Perda harus diawali dengan pembuatan naskah akademik yang membutuhkan waktu satu tahun anggaran.

“Dalam waktu secepatnya, karena Perda ini kan pertama kita harus membuat naskah akademik terlebih dahulu. Pembuatan naskah akademik itu membutuhkan waktu satu tahun anggaran. Setelahnya baru dibahas,” tukasnya.

Martinus turut menegaskan kepada peserta aksi mengenai batasan kewenangan yang dimiliki pihaknya. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi hanya menaungi pendidikan pada jenjang SMA/SMK/sederajat. Sehingga, persoalan kesejahteraan guru honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama, ujar Martinus, menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

“Sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah kita hanya berwenang mengurusi SMA/SMK sederajat. Hanya itu kewenangan kita. Selebihnya kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota,” ulasnya.

Namun, Martinus berjanji melalui pimpinan Komisi V DPRD Kalimantan Barat, pihaknya akan mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat guna membahas persoalan kesejahteraan guru honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama.

“Nanti saya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi V untuk mengundang Kepala Dinas kabupaten/kota untuk membahas persoalan ini, karena persoalan ini saya kira bukan hanya persoalan provinsi tapi jadi persoalan seluruh wilayah di Kalbar,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

12 mins ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

15 mins ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

16 mins ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

6 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

6 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

6 hours ago