Categories: Pontianak

DPRD Kalbar Janjikan Perda Perlindungan Guru Honorer

KalbarOnline, Pontianak – Anggota Komisi V DPRD Kalbar, Martinus Sudarno berjanji akan segera mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Terhadap Guru Honorer.

Pernyataan itu disampaikan Martinus Sudarno, menyusul aksi damai yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kubu Raya bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura Pontianak di Gedung DPRD Kalbar, Senin (26/11/2018) pagi.

“Saat menerima aspirasi masyarakat tadi, terbesit di pikiran kami untuk membuat Perda tentang perlindungan terhadap guru honorer. Sehingga mereka dapat mendapatkan haknya yang sesuai dengan kebutuhan hidup minimal di tempat mereka bertugas,” ucapnya.

Di hadapan para peserta aksi, Martinus juga berjanji akan mempercepat pengusulan Perda tersebut, namun, lanjut dia, pembentukan Perda harus diawali dengan pembuatan naskah akademik yang membutuhkan waktu satu tahun anggaran.

“Dalam waktu secepatnya, karena Perda ini kan pertama kita harus membuat naskah akademik terlebih dahulu. Pembuatan naskah akademik itu membutuhkan waktu satu tahun anggaran. Setelahnya baru dibahas,” tukasnya.

Martinus turut menegaskan kepada peserta aksi mengenai batasan kewenangan yang dimiliki pihaknya. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi hanya menaungi pendidikan pada jenjang SMA/SMK/sederajat. Sehingga, persoalan kesejahteraan guru honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama, ujar Martinus, menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

“Sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah kita hanya berwenang mengurusi SMA/SMK sederajat. Hanya itu kewenangan kita. Selebihnya kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota,” ulasnya.

Namun, Martinus berjanji melalui pimpinan Komisi V DPRD Kalimantan Barat, pihaknya akan mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat guna membahas persoalan kesejahteraan guru honorer pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama.

“Nanti saya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi V untuk mengundang Kepala Dinas kabupaten/kota untuk membahas persoalan ini, karena persoalan ini saya kira bukan hanya persoalan provinsi tapi jadi persoalan seluruh wilayah di Kalbar,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…

1 hour ago

Hadiri Coffee Morning Distanakbun, Sekda Alexander: Pemkab Ketapang Dukung Program Optimasi Lahan Rawa

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri coffee morning di Kantor Dinas Pertanian,…

1 hour ago

Pimpin Apel Pagi di Halaman Distanakbun, Sekda Ketapang Sampaikan Beberapa Hal Penting

KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…

1 hour ago

Sekda Ketapang Buka Dialog Kewirausahaan Dalam Rangka HUT ke-52 HIPMI

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo membuka dialog kewirausahaan dalam rangka memperingati…

1 hour ago

Perkuat Sinergitas, Polres Kapuas Hulu Hadiri Monev MoU di Mapolres Sintang

KalbarOnline, Sintang - Kasubag Kerma Polres Kapuas Hulu, AKP Iwan Gunawan Dana menghadiri kegiatan Monitoring…

1 hour ago

Waspada Benjolan di Sekitar Gigi dan Gusi, RSUD SSMA Edukasi tentang Abses Gigi

KalbarOnline, Pontianak - Abses gigi merupakan benjolan dalam mulut yang disebabkan oleh infeksi bakteri yang…

1 hour ago