Categories: Ketapang

Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Narkoba di Air Upas

KalbarOnline, Ketapang – Berawal dari informasi masyarakat Air Upas tentang adanya warga yang diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu, Satuan Unit Reskrim Polsek Marau yang dipimpin langsung Kapolsek Marau, IPTU I Ketut Agus Pasek segera menindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap saudara HR dan JUT di rumahnya yang beralamat di Dusun Air Tebadak, Desa Air Upas, Kamis (15/11/2018) lalu.

Sekitar pukul 11.30 anggota Polsek Marau melakukan penangkapan terhadap saudara HR dan JUT. Pada saat ditangkap HR sedang berada di rumah, dengan sigap anggota Polsek melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah dompet kecil yang berbentuk kotak berwarna putih biru dan les merah dan di dalamnya ditemukan barang bukti berupa 5 kantong klip yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 4,47 gram.

Selain itu petugas juga menemukan alat isap sabu, serta satu buah timbangan digital yang selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Marau guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka HR dan JUT kita sangkakan pasal 112 ayat 1 dan/atau pasal 114 ayat 1 huruf a, UU nomor 35 tahun 2009, lalu dalam proses penangkapan kemarin anggota kami juga mengamankan dua saksi yaitu JJ dan YM yang hingga saat ini status mereka masih sebagai saksi dan kami menghimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi keluarganya dari penyalahgunaan narkoba. Serta kami dari pihak Polsek Marau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling bahu-membahu membantu pihak Kepolisian untuk memerangi narkoba,” pungkasnya. (Goda)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

6 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

8 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

9 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

10 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

10 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

16 hours ago