Categories: Ketapang

Bulog Ketapang Pastikan Stok Beras Aman Hingga Februari 2019

Bulog Subdivre Ketapang ajak masyarakat ikut program RPK

KalbarOnline, Ketapang – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Sub Divisi Regional (Subdivre) Ketapang memastikan jumlah stok beras untuk wilayah Ketapang aman hingga bulan Februari 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Perum Bulog Subdivre Ketapang, Jusri Pakke saat ditemui diruang kerjanya, Senin (19/11/2018).

Menjelang akan datangnya dua perayaan hari besar, Natal dan tahun baru pada bulan Desember, Jusri memastikan tidak ada permasalahan, lantaran saat ini pihaknya juga telah mempersiapkan cukup banyak persediaan.

“Kita saat ini punya 1.300 ton beras, malah hingga Januari atau Februari itu masih aman, lagi pula stok kita di Pontianak juga masih ada. Jadi amanlah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga sedang mengalakan Program Rumah Pangan Kita (RPK) milik Perum Bulog yang dapat menggandeng masyarakat untuk menjual produk-produk komersil milik Bulog. Program tersebut ditujukan bagi warga yang telah memiliki usaha kios sembako, maupun bagi warga yang baru ingin membuka usaha.

Dimana menurutnya, program ini sangat berperan untuk membantu warga dalam berusaha dengan menjual produk milik Bulog dengan harga yang telah ditentukan oleh Bulog sendiri.

“Program ini sebenarnya sudah lama, cuma masih kurang di publikasikan dan saat ini kita juga sedang buka stand di Citi Mall di acara Gebyar Kepemudaan, disana kita berikan Informasi kepada masyarakat bahwa Bulog bukan hanya persoalan beras saja, tetapi persoalan semua bahan pangan sekaligus kita sosialisasikan program RPK tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa produk-produk yang disediakan oleh Bulog untuk program RPK sendiri  diantara seperti gula, tepung terigu, minyak goreng, daging beku dan beras yang terdiri dari dua macam, beras medium dan beras premium. Sedangkan untuk mengikuti program RPK ini, Bulog sendiri memberikan persyaratan yakni mesti menyerah Fotocopy KTP, KK, NPWP, serta keterangan usaha dari desa ataupun kelurahan.

“Selain warga yang telah memiliki usaha maupun yang ingin membuka usaha, program ini juga dapat diikuti bagi warga yang ingin membuka stan pada acara-acara seremonial ataupun keagamaan, seperti dapat menjual di Masjid jika ada acara di lingkungan Masjid ataupun di lingkungan Gereja,” jelasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago