Categories: Pontianak

Polresta Pontianak Amankan Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak melalui unit Jatanras mengamankan seorang pelaku tindak pidana Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoax, sekira pukul 19.00 WIB, Senin (5/11/2018).

Pelaku yang diketahui seorang perempuan berinisial N (30) ini diciduk aparat Kepolisian atas laporan Polisi nomor : LP/ 2216 / XI / RES.2.5. / 2018 / KALBAR / RESTA PTK KOTA tanggal 05 November 2018.

Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto melalui Kasat Reskrim, Kompol Husni Ramli mengatakan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 4 November 2018 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku mengomentari postingan Facebook terkait peristiwa hilangnya balita di Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

“Dalam komentarnya, pelaku bercerita bahwa dirinya melihat seorang pria yang mengendarai mobil warna hitam dan membawa seorang balita yang diduga menjadi korban penculikan. Dalam komentarnya juga, pelaku mengatakan kejadian tersebut disaksikan dia di depan Indomaret Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah. Pengendara mobil setelah itu kata pelaku N, melarikan diri ke Singkawang,” ungkapnya.

Komentar N, kata Kompol Husni, langsung dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Namun hasil yang didapat, banyak kejanggalan yang ditemukan.

“Akhirnya kita amankan pelaku yang sebenarnya saat berkomentar di Facebook sedang di kost-nya di daerah Sepakat. Setelah kita interogasi, akhirnya pelaku mengakui bahwa yang disampaikannya itu adalah hoax palsu. Tersangka mengakui dirinya hanya iseng mengomentari tentang kasus penculikan tersebut,” tukasnya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO tipe R821. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Soedarso Pontianak Bersiap Terapkan KRIS, Layanan Baru Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…

52 mins ago

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

6 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

6 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

7 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

9 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

11 hours ago