Categories: Pontianak

Polresta Pontianak Amankan Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak melalui unit Jatanras mengamankan seorang pelaku tindak pidana Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoax, sekira pukul 19.00 WIB, Senin (5/11/2018).

Pelaku yang diketahui seorang perempuan berinisial N (30) ini diciduk aparat Kepolisian atas laporan Polisi nomor : LP/ 2216 / XI / RES.2.5. / 2018 / KALBAR / RESTA PTK KOTA tanggal 05 November 2018.

Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto melalui Kasat Reskrim, Kompol Husni Ramli mengatakan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 4 November 2018 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku mengomentari postingan Facebook terkait peristiwa hilangnya balita di Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

“Dalam komentarnya, pelaku bercerita bahwa dirinya melihat seorang pria yang mengendarai mobil warna hitam dan membawa seorang balita yang diduga menjadi korban penculikan. Dalam komentarnya juga, pelaku mengatakan kejadian tersebut disaksikan dia di depan Indomaret Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah. Pengendara mobil setelah itu kata pelaku N, melarikan diri ke Singkawang,” ungkapnya.

Komentar N, kata Kompol Husni, langsung dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Namun hasil yang didapat, banyak kejanggalan yang ditemukan.

“Akhirnya kita amankan pelaku yang sebenarnya saat berkomentar di Facebook sedang di kost-nya di daerah Sepakat. Setelah kita interogasi, akhirnya pelaku mengakui bahwa yang disampaikannya itu adalah hoax palsu. Tersangka mengakui dirinya hanya iseng mengomentari tentang kasus penculikan tersebut,” tukasnya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO tipe R821. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

7 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

7 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

8 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

11 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

11 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

12 hours ago