Categories: Ketapang

Kasus Penembakan ABG oleh Oknum Polisi, KPPAD Ketapang : Seharusnya Ini Tidak Boleh Terjadi

KalbarOnline, Ketapang – Kasus penembakan terhadap DHY (16) warga Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang oleh oknum anggota Polisi masih belum hilang di ingatan masyarakat.

Akibat tembakan tersebut DHY yang merupakan anak di bawah umur itu harus menjalani perawatan di RSUD dr Agoesdjam Ketapang akibat kaki bagian lutut kanan dan paha kirinya terluka di tembus peluru oknum anggota Polsek Pelabuhan, Polres Ketapang, saat sedang berada di Jalan R. Soeprapto, Ketapang, Minggu (28/10/2018) dini hari lalu.

Kejadian penembakan tersebut pun sempat viral di media sosial Facebook, sehingga memantik reaksi masyarakat. Banyak pertanyaan dan simpati dari akun Facebook warga Ketapang terkait alasan pelaku melakukan penembakan terhadap anak dibawah umur tersebut.

Tak terkecuali Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang yang turut menyayangkan adanya tindakan penembakan terhadap anak dibawah umur oleh oknum anggota Polsek Pelabuhan, Polres Ketapang. Saat ini pihak KPPAD akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pendampingan guna pemulihan trauma korban.

Ketua KPPAD Ketapang, Harlisa mengatakan pihaknya sudah melihat langsung kondisi korban yang masih dirawat di RSUD Agoesdjam Ketapang. Menurutnya untuk menangani kasus ini, ia akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mendampingi korban dalam hal pemulihan trauma dengan metode Alloanamnesa dan Psikoedukasi.

“Untuk pemulihan trauma kita akan bekerjasama dengan psikolog di bagian PPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).

Ia melanjutkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi penertiban terhadap aksi balapan liar yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, namun ia menyayangkan adanya aksi penembakan yang ia nilai seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya juga menyayangkan aksi balap liar yang masih terus menggila di Ketapang khususnya di lokasi-lokasi yang memang tidak diperbolehkan apalagi aksi ini banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur sehingga sangat rentan terjadinya kecelakaan dan rawan akan keselamatan anak.

“Kita berharap peran pengawasan orangtua dalam hal mengawasi anak-anak mereka,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

12 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

13 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

13 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

13 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago