Inspektorat Ketapang Rapat Sosialisasi Pengawasan dan Pelaporan Gratifikasi

Inspektorat Ketapang Rapat Sosialisasi Pengawasan dan Pelaporan Gratifikasi

KalbarOnline, Ketapang – Inspektorat Kabupaten Ketapang adakan rapat gelar pengawasan daerah dan pemutakhiran data sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan Inspektorat tahun 2020 di Hotel Grand Zuri Ketapang, Jumat (16/10/2020).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga sejak Rabu hingga Jumat tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, OPD se-Kabupaten Ketapang sebagai peserta.

Baca Juga :  Tersangka Mucikari Prostitusi Online di Ketapang Laporkan Korban SS ke Polisi

Dalam kegiaran tersebut, Kassubag Evaluasi dan Pelaporan, Talia Anggraini mengatakan, bahwa rapat tersebut dilakukan dengan teknis tatap muka dengan obrik yang diperiksa atau auditinya para peserta.

“Peserta dalam rapat ini diperkirakan berjumlah 300 orang dan kegiatan ini juga ada sosialisasi koordinasi gratifikasi,” Katanya.

Baca Juga :  Sekda Alexander Wilyo Tegaskan Komitmen Pemkab Ketapang Bina Olahraga

Ia menambahkan, dalam sosialisasi koordinasi kegiatannya itu, Inspektorat sebagai penyelenggara kegiatan membagikan brosur SK pembentukan tim dan memberitahu cara bagaimana pelaporan gratifikasi.

“Untuk kegiatan LHKSN kita lakukan cara langsung pengimputan data yang terkoordinasi dengan kementerian dalam negeri,” paparnya.

Comment