Categories: Kubu Raya

Ketua GOW Kubu Raya Dorong Wanita Andil Dalam Legislatif

KalbarOnline, Kubu Raya – Melihat representasi perempuan dalam dunia politik di Indonesia masih minim, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kubu Raya, Alberta Jeniard Manao berharap ke depan keterwakilan perempuan sebesar minimal 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif seperti amanat undang-undang pemilu dapat ditingkatkan menjadi 50 persen.

Hal itu dikatakan Alberta mengutip isi rekomendasi rapat konsolidasi XVIII badan koordinasi organisasi wanita-gabungan organisasi wanita (BKOW-GOW) se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu. Rekomendasi hasil rapat konsolidasi tersebut diserahkan Alberta secara resmi kepada Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (25/10/2018).

“Kita telah melaksanakan rapat konsolidasi BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Dari rakon tersebut ada beberapa hal yang disepakati dan menjadi rekomendasi yang harus disampaikan ke masing-masing kepala daerah,” ujar Alberta.

Alberta mengatakan rapat konsolidasi berikut rekomendasi yang dihasilkan adalah bentuk perhatian dan sinergi organisasi wanita dengan Pemerintah daerah. Ia mengungkapkan ada sejumlah poin rekomendasi. Namun garis besar yang ditekankan rapat konsolidasi adalah mengenai kuota keterwakilan perempuan untuk legislatif.

Menurutnya, BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat sepakat menghendaki keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif yang selama ini sebesar 30 persen ditingkatkan menjadi 50 persen. Meski begitu, ia mengaku memahami jika aspirasi tersebut tidak mungkin terlaksana dalam waktu dekat.

“Ya, kita mencoba mengajukan. Bukan hanya kepada daerah tapi juga ke pusat. Inikan ada undang-undangnya. Mudah-mudahan saja bisa ditanggapi. Mungkin bukan untuk saat ini melainkan ke depannya,” kata Alberta.

Terkait gagasan dan usulan tersebut, Alberta berharap Kalimantan Barat dapat menjadi pionir yang kemudian diikuti BKOW-GOW di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Karena, menurutnya, mengubah undang-undang bukan hal mudah. Sebab undang-undang harus melingkupi seluruh wilayah di Indonesia.

“Yang dibuat BKOW-GOW Kalimantan Barat saat ini mudah-mudahan diikuti provinsi-provinsi lainnya. Dimana mereka juga mengajukan seperti itu. Kita mencoba dan mudah-mudahan bisa sehingga BKOW-GOW provinsi lainnya bisa mengikuti untuk selanjutnya sama-sama kita perjuangkan ke pusat,” tuturnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: GOWKubu Raya

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

4 hours ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

6 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

7 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

7 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

7 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

7 hours ago