Categories: Sekadau

Suheri Resmi Ditetapkan Tersangka Tunggal Atas Kematian Supinah

KalbarOnline, Sekadau – Setelah melalui berbagai rangkaian mulai dari penyidikan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasil forensik hingga dari keterangan para saksi-saksi, akhirnya Polres Sekadau resmi menetapkan Suheri (29) sebagai tersangka tunggal atas pembunuhan terhadap Supinah (48) yang terjadi di Desa Peniti pada Senin 1 Oktober 2018 lalu.

“Penetapan status tersangka terhadap Suheri didasarkan pada hasil proses penyidikan meliputi pengakuan pelaku, barang bukti, olah TKP, hasil forensik jenazah korban serta keterangan pihak keluarga korban maupun keluarga tersangka,” ujar Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, SIK dalam konferensi persnya di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Jumat (26/10/2018).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Suheri, lanjut Kapolres telah menjalani masa penahanan selama 25 hari di rutan Mapolres Sekadau.

Kapolres menyebutkan, motif tersangka melakukan menghabisi nyawa Supinah lantaran tersulut emosi yang memuncak karena pada saat itu tersangka merasa sakit hati atas perkataan korban.

Seperti diketahui dua hari selepas kejadian, pelaku pembunuhan yakni Suheri (29) berhasil diringkus di kecamatan Mandor Kabupaten Landak oleh anggota Reskrim Polres Sekadau bekerjasama dengan Dir Reskrimum Polda Kalbar dan Polres Landak.

Usai menggelar konferensi pers, Polres Sekadau yang dipimpin Kapolres akan menggelar rekonstruksi perkara di TKP yakni di Desa Peniti.

Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bahan bagi pihak kejaksaan untuk pelaksanaan sidang guna menetapkan sanksi hukum dan penahanan tersangka.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Ginting dan Paur Subag Humas, Ipda Lijana. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

10 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

16 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

16 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

16 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

16 hours ago