KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, SIK membenarkan bahwa sampai pada Rabu (24/10/2018). Terduga kasus pungli fee proyek, DG selaku Kadis PUTR Ketapang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Dit Reskrimsus Polda Kalbar masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang.
“Di Polres,” jawab Yury singkat, saat dikonfirmasi terkait apakah terduga DG sudah dibawa ke Polda Kalbar atau belum, Rabu (24/10/2018).
Terduga DG yang rencananya akan dibawa ke Polda Kalbar pada sore kemarin, Selasa (23/10/2018). Namun sampai hari ini, DG masih berada di Mapolres Ketapang dan belum ada informasi selanjutnya kapan akan dibawa ke Polda Kalbar. (Adi LC)
KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…
Leave a Comment