KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, SIK membenarkan bahwa sampai pada Rabu (24/10/2018). Terduga kasus pungli fee proyek, DG selaku Kadis PUTR Ketapang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Dit Reskrimsus Polda Kalbar masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang.
“Di Polres,” jawab Yury singkat, saat dikonfirmasi terkait apakah terduga DG sudah dibawa ke Polda Kalbar atau belum, Rabu (24/10/2018).
Terduga DG yang rencananya akan dibawa ke Polda Kalbar pada sore kemarin, Selasa (23/10/2018). Namun sampai hari ini, DG masih berada di Mapolres Ketapang dan belum ada informasi selanjutnya kapan akan dibawa ke Polda Kalbar. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…
KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…
KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…
Leave a Comment