KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, SIK membenarkan bahwa sampai pada Rabu (24/10/2018). Terduga kasus pungli fee proyek, DG selaku Kadis PUTR Ketapang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Dit Reskrimsus Polda Kalbar masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang.
“Di Polres,” jawab Yury singkat, saat dikonfirmasi terkait apakah terduga DG sudah dibawa ke Polda Kalbar atau belum, Rabu (24/10/2018).
Terduga DG yang rencananya akan dibawa ke Polda Kalbar pada sore kemarin, Selasa (23/10/2018). Namun sampai hari ini, DG masih berada di Mapolres Ketapang dan belum ada informasi selanjutnya kapan akan dibawa ke Polda Kalbar. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…
KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…
KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
Leave a Comment