Categories: Sekadau

Buka Sosialisasi Sistem Pendaftaran Tanah di Sekadau, Ini Kata Bupati Rupinus

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melaui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan menggelar sosialisasi sistem pendaftaran tanah, Selasa (23/10 /18) di Gedung Kateketik lama Sekadau.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Sekadau dihadiri oleh beberapa Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, Camat, Kepala Puskesmas dan Pengurus barang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sekadau, Ir. Yoseph Yustinus, MT dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan dalam pengidentifikasian serta pengurusan serfikat tanah aset pemerintah serta pemahaman terhadap UU pertanahan dan sistem pendaftaran tanah bagi Camat, Kepala SKPD dan pengurus barang SKPD.

Sementara Bupati Rupinus menuturkan, tanah – tanah yang milik pemerintah daerah harus didaftar.

Pendaftaran tanah bertujuan memberikan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah. Selain itu juga menjamin kepastian hukum baik subjek, objek maupun kepastian mengenai status hak atas tanah.

Berdasarkan pasal 49 UU Nomor 1 tentang perbendaharaan negara juncto pasal 43 Peraturan pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah bahwa barang milik daerah berupa tanah harus disertifikatkan atas nama pemerintah daerah.

Bupati sampaikan bahwa, jumlah aset tanah pemerintah Kabupaten Sekadau yang sudah terdata dalam Kib A berjumlah kurang lebih 780 Persil, diantaranya 263 belum bersertifikat dan ada beberapa yang belum atas nama pemerintah Kabupaten Sekadau.

“Saya mengapresiasi sosialisasi sistem pendaftaran tanah hari ini agar terlaksananya tertib administrasi pertanahan, tertib hukum pertanahan, maupun untuk meningkatkan ketatalaksanaan proses kerja yang jelas terkait pensertifikatan tanah aset pemerintah kabupaten serta untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus barang pada SKPD terkait pengurusan pensertifikatan aset tanah pemerintah. Terimakasih kepada narasumber Bapak Yohanes Budiman Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar dan Kapala BPN Sekadau,” ucapnya.

Kemudian selanjutnya, dilanjutkan dengan penadatangan komitmen bersama oleh pengurus barang dari kecamatan dan pengurus barang SKPD Pemkab Sekadau. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

7 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

10 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

10 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

10 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

10 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

10 hours ago