Categories: Ketapang

Kembali, Kayu Illegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar

KalbarOnline, Ketapang – Berawal dari sebuah informasi masyarakat sekitar yang  resah akan keberadaan kegiatan illegal di wilayah Ketapang, Polda Kalbar melalui Tim Subdit 4 yang dipimpin Iptu Marhiba mengamankan ratusan kayu illegal.

Jalan Muara Cekak, Dusun Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, itulah lokasinya. Hal ini juga merupakan impelementasi dari program Kapolda Kalbar yakni zero tolerance dan zero illegal.

Direskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah, mengungkapkan bahwa pada Selasa, 22 Oktober 2018 siang, Tim Subdit 4 yang dipimpin oleh Iptu Marhiba mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat tumpukan kayu ilegal di Jalan Muara Cekak, Dusun Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya tumpukan kayu jenis meranti berbagai ukuran sebanyak kurang lebih 95  batang, diakuinya kayu tersebut milik Andreas alias Acuan,” kata Direskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah.

Kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. Maka selanjutnya terhadap bukti kayu tersebut diamankan dan dititipkan ke Polres Ketapang dan Acuan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Andreas alias Acuan diduga melanggar psl 83 ayat 1 huruf b UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” kata Direskrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah.

“Ada perintah dari Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, untuk kasus ilegal logging tidak ada kompromi dengan pelaku, semua akan diproses hukum atas kejahatannya. Polda Kalbar dan jajarannya sudah Berkomitmen menindak segala bentuk kegiatan Ilegal di wilayah Kalbar. Polda Kalbar zero ilegal, itu kebijakan pimpinan Polda Kalbar yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus,” tegas Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah. (*/Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

2 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

2 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

4 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

4 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

12 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

12 hours ago