KalbarOnline, Ketapang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, DG bersama dengan sejumlah staffnya diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (22/10) sekitar pukul 12.00 wib
Selain mengamankan sejumlah pegawai Dinas PUTR, polisi juga menyegel ruangan Kepala Dinas PUTR dan membawa belasan bundel berkas dari ruang Kepala Dinas PUTR ke Mapolres Ketapang.
Dari pantauan, saat ini Kepala Dinas PUTR Ketapang dan sejumlah staffnya sedang menjalani pemeriksaan di ruang kanit III Polres Ketapang.
Hingga berita ini diterbitkan masih belum ada pihak-pihak terkait yang dapat dimintai keterangan. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…
Leave a Comment