Categories: Sekadau

Kedapatan Bawa Sabu, Tole Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – AY alias Tole (28), pria asal Cirebon Jawa Barat yang berprofesi sebagai supir truk, ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Sekadau pada Jum’at (19/10/2018) pagi pukul 08.30.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK membenarkan hal tersebut. AY ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa narkotika diduga jenis sabu.

Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Sekadau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada supir truk dari arah Pontianak yang akan melintasi Kabupaten Sekadau yang disinyalir membawa narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Sekadau yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Suparwoto melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 08.30 WIB di Jl. Merdeka Timur tepatnya di depan Mapolres Sekadau, petugas melakukan pemberhentian terhadap satu unit kendaraan truk bernopol KB 9337 J yang dikendarai oleh AY.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan/pakaian AY, yang disaksikan oleh para saksi-saksi.

Setelah digeledah dan diinterogasi petugas apakah yang bersangkutan menggunakan sabu, AY pun mengakui dirinya memakai sabu sekaligus menunjukkan kepada petugas barang bukti narkotika diduga jenis sabu yang disimpannya di dalam dashboard truk.

Petugas lalu menggeledah dashboard truk dan benar ditemukan 1 paket plastik klip kecil transparan berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, tersimpan dalam satu bungkus kotak rokok Magnum Mild warna biru yang diikat karet ban.

Selain satu paket serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, petugas juga menemukan 1 buah tutup botol warna biru sebagai tutup alat hisap sabu, 1 buah botol air mineral, 1 buah potongan pipet warna biru, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet warna biru, 1 buah potongan cotton buds, 1 buah gulungan kecil kertas timah bungkus rokok, serta 1 buah potongan kaca diduga sebagai alat hisap sabu.

Saat ini terduga pelaku AY telah diamankan di Polres Sekadau dan juga barang bukti lain yang digunakan pelaku, seperti ponsel dan kendaraan truk, guna proses penyelidikan dan pengembangan perkara. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Satu Jemaah Haji Kapuas Hulu Batal Berangkat ke Jeddah

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melepas keberangkatan jemaah haji Kapuas Hulu kloter…

2 hours ago

Sekda Mohd Zaini Sambut Kedatangan Calon Jemaah Haji Kapuas Hulu di Batam

KalbarOnline, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyambut kedatangan calon jemaah haji…

2 hours ago

Perkuat Kelistrikan Perbatasan Malaysia, PLN Gelar Komite Operasi ke-23 Bersama SEB Serawak

KalbarOnline, Bandung - PT PLN (Persero) menggelar Komite Operasi ke-23 bersama Sarawak Energy Berhad (SEB)…

2 hours ago

Wabup Farhan Lepas 244 Calon Jemaah Haji Asal Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memberikan pembekalan dan melepas calon jemaah haji (CJH)…

2 hours ago

Usia Libur Panjang, ASN Ketapang Diminta Kembali Tingkatkan Semangat Kerja

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi meminta kepada seluruh ASN maupun…

2 hours ago

Peringati Hari Jadi ke 8, Yayasan Amfibi Reptil Indonesia Gelar Aksi Penghijauan

KalbarOnline, Ketapang - Yayasan Amfibi Reptil Indonesia menggelar aksi penghijauan dengan menanam 150 batang bibit…

2 hours ago