Categories: Ketapang

Polisi Diminta Tertibkan illegal logging di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang mengeluhkan maraknya aktivitas illegal logging.

Seringnya perahu bermesin yang membawa rakit kayu melintas di aliran sungai membuat warga mendesak Kapolres Ketapang untuk mengambil langkah tegas terkait aktivitas illegal logging ini.

Satu diantara warga Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Riduansyah mengatakan bahwa warga mulai merasa resah dengan aktivitas kapal-kapal pembawa rakit kayu tersebut yang melintasi aliran sungai tempat mereka.

“Sering sekali rakit-rakit bermuatan kayu ini lewat. Apalagi musim air pasang hampir setiap hari, bahkan sehari bisa lebih dari tiga kali,” ujarnya, Rabu (17/10/2018).

Ia juga menuturkan, pada saat musim kemarau kayu dibawa tidak melalui jalur sungai. Menurut informasi yang ia dapat kayu kayu tersebut berasal dari Kecamatan Hulu Sungai.

“Kita curigalah, makanya kita minta Kapolres untuk melihat kondisi ini dan bisa mengambil tindakan agar masyarakat tidak berpikir negatif soal aktivitas ini. Kalau ada izinnya kita juga perlu tahu agar tak menjadi opini publik yang negatif,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai jika aktivitas pembalakan hutan ini terus berlangsung tentu kedepannya akan menimbulkan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masayarakat di sekitar termasuk diwilayahnya.

“Kalau dibiarkan terus, kita takut hutan menjadi gundul, banjir dan longsor mudah terjadi, tentu yang dirugikan adalah masyarakat termasuk kami,” keluhnya.

Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat berterima kasih teekait adanya informasi dan permintaan warga tersebut agar segera dilakukan pemeriksaan terkait aktivitas pembalakan hutan di Kecamatan Hulu Sungai.

“Kita akan lakukan penyelidikan mengenai informasi ini,” ucapnya.

Ia berjanji, jika nanti setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan aktivitas tersebut benar adanya maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kedapatan aktivitas tanpa adanya dokumen resmi maka kita akan tindak tegas pelakunya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

16 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

18 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

20 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

35 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago