KalbarOnline, Sekadau – Warga Dusun Pintau, Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang ramai-ramai mendatangi kantor Polisi Belitang, baru-baru ini.
Warga Dusun Pintau merasa resah dan emosi dengan adanya warung remang-remang yang berkedok menjual kopi ternyata menjual minuman keras dan memperkerjakan anak dibawah umur.
Hal ini diungkapkan Kapli selaku Ketua RT setempat.
Personel Polsek Belitang bersama warga tersebut pun langsung mendatangi lokasi tersebut guna mengecek kebenaran yang diinformasikan warga, Jumat (12/10/2018).
Sesampainya di lokasi didapati pemilik warung dan pelayannya sebanyak 6 (enam) orang perempuan dan didata semuanya ternyata tidak memiliki kartu identatis dan selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban disalah sebuah warung diwilayahnya karena adanya laporan dari masyarakat.
“Kami langsung menerjunkan personil untuk penertiban di lokasi tersebut,” ujarnya.
“Disaksikan Kades Belitang Dua, Supiadi, masyarakat dengan pemilik warung, sepakat untuk membuat surat pernyataan di Polsek untuk tidak beroperasi lagi warung tersebut,” imbuh Kapolsek. (*/Mus)
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat berdampak pada kerusakan…
KalbarOnline, Jakarta - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi turut menyambangi Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais…
KalbarOnline, Sekadau - Kecelakaan tragis terjadi pada Senin (06/05/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di…
KalbarOnline, Sekadau - Seorang warga bernama Yohanes Leman (41 tahun) dikabarkan hilang tenggelam terbawa arus…
KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah warga dan pengendara jalan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung…
Leave a Comment