KalbarOnline, Sekadau – Warga Dusun Pintau, Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang ramai-ramai mendatangi kantor Polisi Belitang, baru-baru ini.
Warga Dusun Pintau merasa resah dan emosi dengan adanya warung remang-remang yang berkedok menjual kopi ternyata menjual minuman keras dan memperkerjakan anak dibawah umur.
Hal ini diungkapkan Kapli selaku Ketua RT setempat.
Personel Polsek Belitang bersama warga tersebut pun langsung mendatangi lokasi tersebut guna mengecek kebenaran yang diinformasikan warga, Jumat (12/10/2018).
Sesampainya di lokasi didapati pemilik warung dan pelayannya sebanyak 6 (enam) orang perempuan dan didata semuanya ternyata tidak memiliki kartu identatis dan selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban disalah sebuah warung diwilayahnya karena adanya laporan dari masyarakat.
“Kami langsung menerjunkan personil untuk penertiban di lokasi tersebut,” ujarnya.
“Disaksikan Kades Belitang Dua, Supiadi, masyarakat dengan pemilik warung, sepakat untuk membuat surat pernyataan di Polsek untuk tidak beroperasi lagi warung tersebut,” imbuh Kapolsek. (*/Mus)
KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…
KalbarOnline, Putussibau - Bidang Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…
KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…
KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…
Leave a Comment