Categories: Kubu Raya

Polisi Ringkus Empat Pelaku Judi di Adi Sucipto, Tiga Diantaranya IRT

KalbarOnline, Kubu Raya – Unit Jatanras Polsek Sungai Raya berhasil meringkus empat pelaku judi di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Senin (8/10/2018).

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Polsek Sungai Raya, terkait adanya kasus tindak pidana perjudian jenis remi box di lingkunganya.

“Dari informasi tersebut kita tindaklanjuti, dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di salah satu rumah yang menurut informasi kerap menjadi tempat kegiatan perjudian,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, ternyata yang diinformasikan warga sesuai dengan yang ditemukan anggota reskrim.

“Atas infomasi warga, anggota kita berhasil meringkus empat pelaku yang saat kejadian tertangkap tangan tengah berjudi bersama dengan barang bukti,” ungkapnya.

Keempat pelaku tiga diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT) dan satu pria paruh baya yang merupakan warga Sungai Raya ini tak berkutik saat diringkus diantaranya SD (60), TK (54), LM (55) dan LC (53).

Kepada penyidik, kata Suanto, empat pelaku ini pun mengakui semua perbuatannya.

“Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan kegiatan perjudian di sekitar area Jalan Budi Karya tersebut,” terangnya.

Dari tangan pelaku pihak penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp210 ribu, empat set kartu remi box, serta kertas karton yang digunakan sebagai alas duduk.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya keempat pelaku harus mendekam di tahanan Mapolsek Sungai Raya.

“Mereka terancam dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya. (*/ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

4 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

5 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

22 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

22 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago