Categories: Ketapang

Surat Edaran Pemungutan Iuran PGRI Ketapang Tuai Protes Guru se-Kecamatan Air Upas

Turut Ditandatangani Bupati

KalbarOnline, Ketapang – Menindaklanjuti surat edaran dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ketapang, para Guru se-Kecamatan Air Upas resah dengan adanya pemungutan iuran anggota dan non anggota PGRI dalam rangka HUT PGRI ke-73 sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) 2018 kepada PAUD hingga SMA sederajat. Pasalnya selain jumlahnya yang cukup besar, pemungutan tersebut dinilai menyalahi aturan.

Saat ditemui KalbarOnline, salah seorang guru di Kecamatan Air Upas, Prima Hadi, S.Pd mengatakan bahwa hal yang menggelitik sudah dilihat dengan jelas pada surat edaran tersebut. Yaitu kesalahan tahun pembuatan surat yang tidak sinkron dengan no surat, hal ini menimbulkan pertanyaan dibenak para guru bagaimana surat tersebut bisa sampai ke meja Bupati Ketapang karena dalam hal ini Bupati Ketapang menandatangani surat tersebut selaku Dewan Penasehat.

“Ya menurut saya ini sangat menggelitik sekali surat edaran dari PGRI Ketapang beredar luas dengan kondisi tahun surat dan nomor surat yang tidak sinkron tentunya ini menimbulkan pertanyaan bagi kami guru-guru di Kecamatan Air Upas bagaimana bisa surat tersebut ditandatangani Bupati Ketapang yang dalam hal ini beliau selaku Dewan Penasehat di organisasi PGRI Ketapang,” ungkapnya, Kamis (4/10/2018).

Ia juga menambahkan bahwa ada empat poin yang sangat subtantif dalam surat edaran tersebut, yakni:

1. Dalam surat tersebut tertulis perihal ‘iuran’ sementara dalam AD/ART PGRI tidak ada pernyataan iuran tahunan sebesar yang tertulis dalam surat tersebut.

2. Kecamatan-kecamatan yang telah dilakukan pemungutan menurut dari hasil komunikasi para Guru yaitu di Kecamatan Manis Mata, Marau, Tumbang Titi, Hulu Sungai, Sandai, dan Kendawangan yang langsung dipotong pada gaji pokok sebelum gaji tersebut sampai kepada guru yang berhak menerimanya. Hal ini jelas menyalahi aturan perihal penggajian Pegawai Negeri Sipil dan seluruh guru di potong gajinya tanpa memandang keanggotaan PGRI apakah terdaftar sebagai anggota PGRI atau tidak dan ini jelas menyalahi aturan AD/ART keanggotaan PGRI BAB II pasal 14.

3. Dana Hari Guru Nasional (HGN) sudah dianggarkan di tenaga kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang. Tentunya HGN tidak perlu lagi disebut dalam surat edaran tersebut jika memandang efisiensi kegiatan PGRI.

4. Ranah PGRI sebagai organisasi jelas tidak ada hubungannya secara langsung dengan lembaga kepemerintahan Dinas Pendidikan Ketapang sehingga tidak ada dasar melakukan pemotongan melalui UPPK dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang.

Prima Hadi berharap pemungutan iuran tersebut jangan sampai memaksa dan juga jangan menyalahi prosedur dan aturan. PGRI, ditegaskannya, harus bisa membedakan ranah keorganisasian dengan urusan kedinasan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan harusnya PGRI mampu memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan pendidikan Kabupaten Ketapang yang masih sangat perlu perhatian.

“Ketimbang menghabiskan anggaran ratusan juta hanya untuk menjadi tuan rumah seremonial HUT PGRI Kabupaten Ketapang tahun 2018. Kepada Bapak Bupati sebagai Dewan Penasehat kami harap dapat mengkaji ulang mengenai surat iuran tersebut,” tutupnya. (Goda)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Janji Sutarmidji Jika Terpilih Kembali Jadi Gubernur Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Sutarmidji kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalbar bersama Ria Norsan sebagai calon…

2 hours ago

Jelang Pilkada 2024, Polsek Suhaid Lakukan Patroli Dialogis

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Jelang pilkada serentak 2024, Kepolisian Sektor (Polsek) Suhaid jajaran Polres Kapuas…

3 hours ago

Dalam 100 Hari Kerja, Menteri AHY Berhasil Selamatkan Rp 893,14 Miliar Risiko Kerugian Negara

KalbarOnline, Jakarta - Di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selama 100 hari kerja, Kementerian…

4 hours ago

Tingkatkan Pendapatan Ekonomi Masyarakat Melalui Hilirisasi Minyak Kelapa Sawit

KalbarOnline, Pontianak - Komoditas kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia, termasuk di Provinsi…

4 hours ago

Sekcam Pontianak Selatan Nilai Kumpulan BTPN Syariah Ideal Berdayakan Ibu-Ibu Pelaku Usaha Ultramikro

KalbarOnline, Pontianak - Memiliki visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif, menjadikan BTPN Syariah…

18 hours ago

Sutarmidji Optimis Bakal Sapu Kemenangan di Pilkada Serentak Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku optimis bakal menyapu kemenangan pada pemilihan…

18 hours ago