KalbarOnline, Sekadau – Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT), Supinah (48) warga Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau berhasil diringkus pihak Kepolisian di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu malam (3/10/2018).
Baca: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Supinah di Mandor
Baca: Terkait Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK menjelaskan penangkapan pelaku berkat kerjasama tim Sat Reskrim Polres Sekadau dengan Ditreskrimum Polda Kalbar serta Polres Landak.
“Pelaku ditangkap di persembunyiannya di Kabupaten Landak, tepatnya Kecamatan Mandor tak jauh dari Mapolsek Mandor. Pelaku berinisial SH (26) warga Desa Semanggis Raya, Kecamatan Mukok kabupaten Sanggau, yang merupakan tetangga korban saat masih tinggal di Mukok,” lanjutnya.
Saat dilakukan interogasi, lanjut Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sekadau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Masih dikembangkan, antara keterangan pelaku, barang bukti dan juga hasil otopsi korban,” tambah Kapolres.
Dari interogasi sementara terhadap pelaku didapat hasil bahwa, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya.
Pelaku juga mengaku bahwa motif pembunuhan didasari rasa sakit hati karena omongan korban. (*/Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment