Categories: Pontianak

Jatanras Polresta Pontianak Bekuk Pelaku Curanmor di Kawasan Jagung Bakar 28 Oktober

KalbarOnline, Pontianak – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lokasi berbeda di kawasan Jagung Bakar, Jalan 28 Oktober, Siantan Hulu, Pontianak Utara, Rabu (3/10/2018) dini hari.

Kedua pelaku tersebut berinisial MZ (23) dan DA (23) yang sama-sama merupakan warga Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M. Husni Ramli menjelaskan bahwa keduanya juga telah memiliki LP tindak pidana curanmor berdasarkan laporan polisi nomor LP / 1941 / IX / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota, Jumat tanggal 28 September 2018 (Curanmor).

“Pada LP yang pertama, keduanya mencuri motor Yamaha Jupiter MX dengan Nopol KB 5257 AE milik seorang mahasiswa yang saat itu terparkir didepan kost korban di Jalan Sepakat 2 Ayani dalam keadaan terkunci stang,” ujarnya.

Kompol Husni juga mengungkapkan LP kedua berdasarkan laporan polisi nomor LP / 1978 / X / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota, Selasa tanggal 2 Oktober 2018 (Curanmor).

“Pada LP kedua ini, keduanya mencuri motor Honda Vario dengan Nopol KB 6630 HT milik seorang karyawan swasta yang merupakan warga Jalan Ampera, yang saat ini motornya juga sedang terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang,” tukasnya.

Kompol Husni juga menjelaskan kronologis penangkapan para tersangka. Bermula dari penangkapan sehingga akhirnya didapat informasi dari pelaku pertolongan jahat inisial D pada Selasa 2 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kemudian unit Jatanras melakukan komunikasi dengan pelaku MZ alias J sehingga disepakati tempat transaksi yakni di kawasan Jagung Bakar, Jalan 28 Oktober, Siantan. Saat melihat pelaku, petugas yang sudah bersiaga di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan sehingga akhirnya kedua pelaku curanmor berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dari interogasi awal di peroleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik pelapor di dua lokasi berbeda.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

7 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

7 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

9 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

11 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

11 hours ago