Categories: Sekadau

LADK Sempat Tak Diterima KPU, Ini Penjelasan PKPI Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Laporan awal dana kampanye (LADK) milik Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sekadau tidak diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.

Hal tersebut juga dibenarkan Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban saat ditemui, Senin (24/9/2018) lalu.

“PKPI terlambat menyampaikan laporan awal dana kampanye, sudah melewati batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 23 September 2018 pukul 18.00 WIB,” ujar Saban di kantor KPU Sekadau.

Saban menuturkan, tim Liaison Officer (LO) PKPI datang ke kantor KPU Sekadau setelah ketuk palu. Sehingga, KPU tidak dapat menerima berkas LADK PKPI. Sementara parpol-parpol lain sudah menyerahkan lebih awal.

“Berkasnya ada, hanya terlambat waktu, kira-kira terlambat 7 menit. KPU tetap berpatokan pada aturan dan berlaku adil,” jelas Saban.

Sementara Anggota Bawaslu Sekadau yang membidangi divisi hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa Pemilu, Al Aminudin saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pihaknya sudah menerima koordinasi dari pengurus PKPI Sekadau terkait hal tersebut.

“Masih tahap konsultasi,” ujar Al Aminudin di sekretariat Bawaslu Sekadau.

Ia menjelaskan, Bawaslu Sekadau terbuka terhadap setiap aduan atau laporan. Soal penyelesaian sengketa, Aminudin menuturkan ada beberapa tahap yang perlu dilengkapi.

“Pertama, kalau sengketa harus ada objek berupa keputusan atau berita acara. Ada waktu tiga hari ajukan ke bawaslu, kemudian tiga hari kerja untuk perbaikan berkas. Ada pula ruang untuk mediasi. Kalau tidak selesai baru disengketa-kan (sidang-red),” jelasnya.

Sementara Welbertus Willy selaku Ketua DPK PKPI Sekadau menegaskan bahwa PKPI Sekadau siap mengikuti pemilu legislatif 2019.

“Semua berkas sudah di terima KPU Sekadau,” ucap Willy yang juga merupakan Caleg Dapil 6 Sanggau-Sekadau dari PKPI saat dikonfirmasi via Whatsapp.

Ketua Umum DAD Sekadau ini menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan tersebut hanya 7 menit.

“Dan atas koordinasi dengan KPU RI atas keterlambatan 7 menit, hal ini dikarenakan kerusakan motor kendaraan. Akhirnya kemarin dihadapan KPU dan Bawaslu Sekadau kami diterima saat menyerahkan berkas-berkas laporan dana awal kampanye. PKPI siap berkontestasi di Pemilu 2019. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook, Warga Diminta Waspada Penipuan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…

15 hours ago

PSSI Pontianak Kenalkan Sepak Bola Putri di Popda Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…

16 hours ago

BKKBN Launching Sekolah Lansia di Kalbar, Pintauli: Lansia Mesti Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…

16 hours ago

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

1 day ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

1 day ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

2 days ago