KalbarOnline, Kubu Raya – Ratusan tenaga pendidik kontrak atau honorer yang tergabung dalam Forum Kategori II Kabupaten Kubu Raya menyampaikan orasinya di Gedung DPRD Kubu Raya, Jum’at (21/9/2018). Salah satu poin yang disampaikan seperti tunjungan upah yang tidak merata.
Ketua lapangan Forum Kategori II, Irwansah mengatakan aturan untuk mendapatkan tunjungan insentif terkadang tidak tepat dengan orang yang berkompeten dalam dunia belajar dan mengajar.
“Mohon maaf, terkadang mereka yang mempunyai gelar Sarjana Ekonomi ngajarnye di sekolah dasar ini juga kendala karena terkadang di suatu daerah yang mempunyai gelar Sarjana maka diberdayakanlah. Sehingga mereka ini yang tidak dapat tunjungan,” ungkapnya.
Diungkapkan Irwansah pada saat ini tunjungan upah untuk tenaga guru kontrak tidak merata sedangkan kondisi dilapangan jam belajar dan mengajar tetap sama dengan tenaga guru lainnya.
“Ada yang sudah 10 tahun karena terkendala ijasah sehingga tunjangan tidak terbit. Adapula aturan guru yang mengabdi di sekolah negeri tidak diberikan tunjungan kecuali dengan SK Bupati, banyak sekali kendala,” keluhnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment