Categories: Pontianak

Dishub Tertibkan Ruko Pasang Rantai Pembatas di Atas Fasum

Ancam Sanksi Tipiring Jika Masih Membandel

KalbarOnline, Pontianak – Sejumlah ruko yang memasang pembatas atau portal berupa rantai dan sejenisnya di atas fasilitas umum (fasum) dibongkar dan diamankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Kamis (20/9/2018).

Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyatakan, tindakan penertiban ini menyasar fasum yang berada di depan bangunan ruko yang ada di sepanjang Jalan Patimura, Gajah Mada dan sepanjang daerah perdagangan. Pembatas yang berada di depan ruko baik itu berupa rantai maupun balok dan sejenisnya tidak dibenarkan karena itu termasuk fasilitas umum.

“Yang namanya fasum itu untuk kepentingan orang ramai, bukan milik pribadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir ruko yang memasang portal atau pembatas di atas fasum. Pemilik ruko beralasan memberi portal pembatas karena alasan keamanan.

“Alasannya orang lain tidak boleh parkir di depan rukonya padahal itu area fasum,” sebut Utin.

Pemilik ruko yang masih tetap melakukan pemasangan rantai pembatas di lokasi fasum depan bangunan mereka, semua peralatan yang digunakan untuk menutup fasum akan diangkut oleh petugas Dishub Kota Pontianak.

“Kalau mereka mau gembok, silakan gembok di depan teras pintunya saja, jangan di fasum,” tegasnya.

Utin mengimbau pemilik ruko memahami aturan tersebut. Bagi pemilik ruko yang rantai atau portal pembatasnya diamankan, bisa mengambilnya di Kantor Dishub Kota Pontianak.

“Tapi dengan catatan tidak boleh memasang kembali portal itu dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulang kembali,” tukasnya.

Apabila pemilik ruko masih mengulang perbuatannya, maka pihaknya akan mengajukan ke pengadilan untuk disanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum Nomor 3 tahun 2004 dan Perda Nomor 1 tahun 2010,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

5 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

5 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

7 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

7 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

9 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

9 hours ago