Categories: Pontianak

ASN Harus Bijak Gunakan Medsos

Pemkot Gelar Sosialisasi UU ITE

KalbarOnline, Pontianak – Sudah semestinya masyarakat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama media sosial (medsos) tak terkecuali di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, penggunaan medsos yang salah bisa mengakibatkan seseorang tersangkut masalah hukum. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (13/9). Peserta sosialisasi ini berjumlah 200 orang terdiri dari ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pontianak, Hidayati menjelaskan sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini sebagai upaya mengenalkan kepada seluruh peserta terutama di kalangan ASN Pemkot Pontianak untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan medsos.

“Mau tidak mau atau suka tidak suka, kita semua berhadapan dengan teknologi informasi sebab ada sisi positif sekaligus negatif dengan hadirnya teknologi informasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab.

“Dengan adanya UU ITE, gejolak sosial bisa diminimalisir sehingga UU itu bisa menjadi langkah preventif dan filter informasi demi penyampaian informasi yang benar, jujur, transparan dan tidak merugikan orang lain,” jelasnya.

Hidayati mendorong ASN Pemkot Pontianak mempunyai kemampuan di bidang teknologi informasi. Hal itu untuk mewujudkan sistem penerapan e-government atau pemerintahan berbasis elektronik sehingga berani berinovasi dan keluar dari zona nyaman.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, ASN diharapkan bisa membangun zona nyaman baru dan meninggalkan pola kerja manual menuju era digitalisasi,” paparnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Zetmawati menuturkan, sosialisasi ini mengusung tema ‘Bijak dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan ASN’.

“Dengan adanya UU ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati supaya tidak melakukan kesalahan dalam memanfaatkan teknologi informasi maupun penggunaan medsos,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

1 hour ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

1 hour ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

19 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

19 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

22 hours ago