Categories: Pontianak

ASN Harus Bijak Gunakan Medsos

Pemkot Gelar Sosialisasi UU ITE

KalbarOnline, Pontianak – Sudah semestinya masyarakat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama media sosial (medsos) tak terkecuali di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, penggunaan medsos yang salah bisa mengakibatkan seseorang tersangkut masalah hukum. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (13/9). Peserta sosialisasi ini berjumlah 200 orang terdiri dari ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pontianak, Hidayati menjelaskan sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini sebagai upaya mengenalkan kepada seluruh peserta terutama di kalangan ASN Pemkot Pontianak untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan medsos.

“Mau tidak mau atau suka tidak suka, kita semua berhadapan dengan teknologi informasi sebab ada sisi positif sekaligus negatif dengan hadirnya teknologi informasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab.

“Dengan adanya UU ITE, gejolak sosial bisa diminimalisir sehingga UU itu bisa menjadi langkah preventif dan filter informasi demi penyampaian informasi yang benar, jujur, transparan dan tidak merugikan orang lain,” jelasnya.

Hidayati mendorong ASN Pemkot Pontianak mempunyai kemampuan di bidang teknologi informasi. Hal itu untuk mewujudkan sistem penerapan e-government atau pemerintahan berbasis elektronik sehingga berani berinovasi dan keluar dari zona nyaman.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, ASN diharapkan bisa membangun zona nyaman baru dan meninggalkan pola kerja manual menuju era digitalisasi,” paparnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Zetmawati menuturkan, sosialisasi ini mengusung tema ‘Bijak dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan ASN’.

“Dengan adanya UU ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati supaya tidak melakukan kesalahan dalam memanfaatkan teknologi informasi maupun penggunaan medsos,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

3 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

25 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

41 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

43 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

44 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago