Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Hanya Setujui Satu dari Tiga Raperda Inisiatif DPRD

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau hanya menyetujui satu dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh DPRD Sekadau.

Raperda yang disetujui tersebut yakni tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang dinilai Pemkab tak ditemukannya kendala. Sementara kedua Raperda yang tidak disetujui yakni Raperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Raperda Kemitraan Bidan dan Bidan Kampung.

Hal ini diungkapkan dalam Paripurna pandangan umum Bupati Sekadau terhadap tiga Raperda inisiatif tersebut, Senin (10/9/2018) lalu.

Sekretaris daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria saat membacakan teks pidato Bupati Sekadau tentang pandangan umum eksekutif terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD mengatakan bahwa kedua Raperda tidak dapat disetujui tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi atau Undang-undang.

“Telah membahas, melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan pembulatan, mengacu pada aturan lebih tinggi, tinjauan terhadap tujuan pembangunan nasional dan menyelaraskan dengan rencana penbangunan daerah sebelum menyampaikan pandangan umum ini,” kata Zakaria membacakan pidato Bupati.

Mengenai Raperda Jamkesda, Pemkab Sekadau, lanjut Zakaria, menyatakan bahwa hal itu sudah diatur oleh Undang-undang melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Sesuai dengan aturan, tapi sudah dicover oleh BPJS. Januari 2019 ditargetkan 95 persen masyarakat sudah masuk BPJS Kesehatan,” ungkap Zakaria.

Demikian halnya dengan Raperda kemitraan bidan dan bidan kampung yang dinyatakan tidak selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

“Tahun 2013 sudah ada kemitraan antara bidan dengan bidan kampung. Memang masih ada titik lemah seperti masih adanya praktik tradisional,” tandasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

3 hours ago

Hanura Berpeluang Usung Dokter Akbar Rahmad Putra di Pilwako Pontianak 2024

KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…

4 hours ago

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

7 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

7 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

7 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

8 hours ago