Categories: Pontianak

Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda: Satu WNA Asal Nigeria Dalam Pengejaran

Kerjasama Polda Kalbar dan BNN

KalbarOnline, Pontianak – Lagi, Polda Kalbar bekerjasama dengan BNN Provinsi Kalbar mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 916 gram sabu, Kamis (30/8/2018).

Baca: Lagi, Kerjasama Polda Kalbar dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan ‎Internasional

Baca: Lagi, Warga Binaan Lapas Pontianak Terlibat Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH didampingi Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo dan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Dra. Sri Handayani dalam Press Conference menyampaikan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu‎ yang terdiri 5 (lima) bungkus plastik dengan total hampir 1 Kg Sabu.

“Terkait pengungkapan narkotika jaringan internasional ini, dari 4 (empat) orang yang diamankan masih ada satu orang dalam pengejaran yakni WNA asal Nigeria. Selain itu juga diamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah, uang tunai mata uang ringgit Malaysia dan dolar Singapura. Uang tunai yang diamankan sebesar Rp165 jutaan, 3.000 dolar Singapura dan 7.100 ringgit Malaysia serta tiga unit kendaraan roda empat dan dua unit Motor,” tutur Kapolda.

“Salah seorang tersangka adalah Rian Pandu Saputra salah seorang warga binaan Rutan Kelas IIA Pontianak dengan kasus yang sama, yang mendapat vonis seumur hidup dengan barang bukti sebelumnya 17 kilogram sabu-sabu,” ungkap Kapolda.

Keempat tersangka yang diamankan tersebut, yakni Rian Pandu Saputra warga binaan Rutan Kelas IIA Pontianak, kemudian RBS perannya sebagai kurir yang pada saat penangkapan ditemukan ditangannya sebanyak 916,47 gram sabu-sabu, ZA bandar narkoba yang pernah dihukum selama 10 tahun dengan kasus narkoba dan bebas bersyarat 2017, serta Hen yang merupakan istri tersangka ZA (berperan sebagai pengendali keuangan hasil jual narkoba).

Adapun kronologis terungkapnya narkotika jaringan internasional tersebut, diawali pada Kamis (30/8) tim Diresnarkoba Polda Kalbar dan BNNP Kalbar mengamankan tersangka RBS dan temannya RS setelah keluar dari Rutan Kelas IIA Pontianak.

“Hasil penggeledahan tim tersebut menemukan sabu-sabu seberat 916,47 gram yang dibagi dalam lima bungkus transparan yang simpan dalam mobil Hilux yang ditumpanginya, kemudian kasus ini dikembangkan penyelidikannya sehigga diamankan 4 orang tersangka dan satu orang DPO WNA,” imbuhnya.

“Sesuai dengan Pasal yang berlaku untuk Narkotika tidak ada kata ampun dalam kasus ini mereka dijerat sesuai pasal dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Kapolda. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

8 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

9 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

9 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

11 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

13 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

13 hours ago