KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polsek Batang Lupar berhasil mengungkap kasus pencurian kurang dari 24 jam, Senin (3/9/2018).
Kasus pencurian yang menimpa warga di Kecamatan Batang Lupar itu langsung diidentifikasi oleh Polsek Batang Lupar dipimpin oleh Kapolsek Batang Lupar, Ipda Rajiman setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kapolsek Batang Lupar, Ipda Rajiman mengungkapkan setelah diidentifikasi di lokasi kejadian, ternyata yang diambil tidak hanya barang-barang saja, melainkan juga ada handphone yang diambil, maka langsung dilacak untuk mengungkap sinyal Androidnya.
“Benar, handphone tersebut sudah berada di Kecamatan Badau,” jelas Ipda Rajiman, Selasa sore (4/9/2018).
“Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Lupar, Bripka F. Situmorang beserta 3 (tiga) anggota lainnya untuk melakukan pengejaran dan mendata semua konter yang ada di Badau. Alhasil benar, tidak lama kemudian ada konter yang menghubungi kami bahwa ada yang menjual handphone tersebut dan kami langsung melakukan penangkapan serta kita proses lebih lanjut di Polsek Batang Lupar,” jelas Ipda Rajiman. (*/Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment