Categories: Kubu Raya

Soal Karhutla, Kapolda: Itu Dibakar Tidak Mungkin Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya – 20 hektar lahan gambut di Sekunder C, Rasau Jaya, Kubu Raya terbakar. Akibatnya kabut asap pekat pun menyelimuti Kubu Raya bahkan mulai menghantui Kota Pontianak. Berdasarkan informasi yang didapat, tak hanya lahan, pondok kebun milik warga juga terbakar.

Mengetahui informasi kebakaran lahan, jajaran Polda Kalbar langsung turun ke lokasi guna memadamkan api yang dipimpin langsung Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi Haryono.

Jenderal bintang dua itu mengaku geram atas kebakaran lahan gambut itu. Pemilik lahan hingga kini masih dalam penyelidikan. Upaya pemadaman dilakukan sejak pukul 13.00 sampai pukul 18.00 WIB pada Jum’at siang, 17 Agustus 2018.

“Ada oknum pembakar lahan, karena lahan ini dibakar, tidak mungkin terbakar tapi dibakar. Ini oknum pembakar, begitu membakar lahannya, dia meninggalkan, itulah akhirnya satu gubuknya terbakar, ini kita sudah pasang policeline dan kita akan proses hukumnya yang bersangkutan sesuai data yang ada sama kita,” tegas Kapolda.

Kapolda menjelaskan upaya-upaya yang sudah dilakukan mulai dari pencegahan, pemadaman dan sampai dengan semuanya, preentif, preventif sampai dengan penanggulangan semuanya sudah, secara sinergi juga sudah.

“Karena disini lahannya lahan gambut, ketika ditinggal satu sampai dua jam sudah muncul lagi asapnya. Nah, ini tentunya sangat berbahaya tentunya terutama lingkungan sekitar. Ini kami sayangkan juga, kalau bisa warga di sekitar sini juga bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Jangan hanya mengandalkan TNI-Polri, Manggala Agni, damkar pemerintah, damkar swasta, ini yang itu-itu saja diandalkan, warga setempat juga harus aktif menanggulangi ini,” tukasnya.

“Kita masih telisir, siapa pemilik lahan ini, itu yang harus kita ketahui dulu. Siapa yang paling bertanggub jawab atas lahan ini, sehingga kita bisa ketahui siapa pembakar lahan ini, yang paling bertanggung jawab dari kejadian ini. Ada indikasi perusahaan besar di belakang ini?. Nah itu kita dalami, kalo memang ada dari korporasi, ya gampang sekali memprosesnya. Tapi selama ini belum ada. Tentunya kita akan dalami lagi, kalau memang ada unsur korporasi, ya udah gampang kita memprosesnya. Kalo memang ada unsur korporasinya,” sambungnya.

Senada dengan Kapolda, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Achmad Supriyadi, yang juga berada di lokasi kebakaran bersama Kapolda juga mengaku geram atas kejadian ini.

“Yang perlu saya tambahkan dari Bapak Kapolda Kalbar, bahwa ini kejahatan. Kejahatan terhadap kemanusiaan. Jadi korbannya adalah manusia, anak-anak. Jadi, Ini sudah masuk dalam unsur kejahatan. Dan yang kedua, saya perintahkan kepada anggota saya, bahwa besok, mulai besok itu bagi pembakar, kalau ditangkap lalu melawan, maka akan saya lumpuhkan, akan saya lumpuhkan. Sekali lagi, membakar akan saya tembak, saya lumpuhkan,” tegas Pangdam. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

2 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

6 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

6 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

6 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

6 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

6 hours ago