Categories: Sanggau

Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sanggau Kembalikan Kerugian Negara Rp800 Juta

KalbarOnline, Sanggau – Tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Jalan Sei Mawang (Simpang Lape-Empaong) Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat inisial FL mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp800 juta.

“Kami baru saja menerima penitipan dari tersangka FL senilai Rp800 juta,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, M. Idris F Shite didampingi Kasi Pidana Khusus, Ulfan Yustian Arif di Sanggau, Senin (13/8/2018) siang.

Penyerahan uang sebesar Rp800 juta itu adalah sebagai bentuk dari tanggung jawab tersangka sekaligus upaya tersangka menyadari kesalahannya.

Baca: Sebut Jaksa ‘Bangkai’, Asisten I Setda Sanggau Bakal Dipolisikan

“Ini adalah uang pengganti. Jadi penyidik telah melakukan komunikasi dengan auditor dan juga ahli sehingga sudah didapatkan kisaran kerugiannya. Tapi belum bisa kita publikasikan, tapi kisarannya Rp800 juta,” kata Kajari.

Baca: Polisi Ketapang Ringkus Pelaku Curanmor di MHS

Kajari Sanggau menegaskan, pengembalian kerugian negara tidak akan menghentikan penanganan perkara.

“Tapi ini akan menjadi bahan pertimbangan kita nanti pada saat penuntutan karena uang penggantinya sudah dikompensasikan tentu pidananya akan berbeda,” ujarnya.

Atas pengembalian itu, lanjut Kajari, ada pesan yang ingin ia sampaikan kepada masyarakat bahwa tugas aparat penegak hukum tidak hanya memenjarakan orang atas tindak pidana korupsi. Akan tetapi, bagaimana mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Inilah salah satu capaian yang dilakukan jajaran kami di pidana khusus dan saya bangga sekaligus saya memberikan ucapan selamat kepada tim saya yang berhasil melakukan pendekatan persuasif kepada tersangka,” tuturnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik Kejari Sanggau telah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Direktur PT Aneka Sarana berinisial FL dan PPK kegiatan berinisial ARS.

Penetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan. Nilai kerugian negara dari pekerjaan proyek yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2016 tersebut berdasarkan hitungan ahli dari Universitas Tanjungpura Pontianak setidaknya Rp882.791.026 dari nilai proyek Rp5.331.536.000. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

6 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

6 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

7 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

8 hours ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

10 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

11 hours ago