Categories: Ketapang

Demi Miras, Dua Pemuda di Ketapang Bawa Kabur Motor Imam

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Matan Hilir Selatan (MHS) jajaran Polres Ketapang berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Eman (25) dan Hendra (30) diamankan Polisi saat berada dilokasi kerjanya di kawasan tembang emas di Kecamatan MHS, Minggu (12/8/2018).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengatakan kedua pelaku curanmor berhasil diamankan Polisi berawal dari adanya laporan masyarakat bernama Imam yang kehilangan sepeda motornya ke Mapolsek MHS pada Sabtu (11/8/2018) lalu.

“Korban datang melapor kalau sepeda motor yang diparkirnya di depan sebuah pondok tanpa dikunci stang hilang. Hilangnya sepeda motor baru diketahuinya setelah hendak pergi bekerja pada Kamis (9/8/2018) lalu,” ungkap Yury, Senin (13/8/2018).

Kapolres menjelaskan setelah melakukan penyelidikan di dapat informasi dari warga bahwa kedua pelaku yakni Eman dan Hendra terindikasi telah membawa kabur sepeda motor korban pada Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dari informasi kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui kalau kedua pelaku sedang berada disebuah tambang emas kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap keduanya,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa dari hasil penyidikan terhadap kedua pelaku, sepeda motor tersebut telah digadai kepada seorang warga seharga Rp1.3 juta, yang mana uang hasil gadaian sepeda motor dipergunakan keduanya untuk membeli minuman keras (miras).

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun kurungan penjara. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago