Categories: Pontianak

Sutarmidji Optimis Pacri Nanas Bakal Dilirik

Pacri Nanas dan Sayok Keladi Ditetapkan sebagai Warisan Tak Benda

KalbarOnline, Pontianak – Dua kuliner khas Kota Pontianak, pacri nanas dan sayok keladi (sayur keladi) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Ditetapkannya kedua penganan tersebut bersamaan dengan lima WBTB asal Kalimantan Barat (Kalbar).

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, kedua kuliner itu diusulkan sebagai WBTB karena dinilai memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Baca: Pemkot Terus Usulkan Budaya Tak Benda, Sutarmidji: Agar Tidak Diklaim Negara Atau Daerah Lain

“Saya memang minta kuliner yang diajukan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Nah, kedua kuliner itu punya nilai ekonomis dan bakal dilirik penikmat kuliner,” ujarnya, Selasa (7/8/2018).

Dirinya yakin ke depan pacri nanas pasti akan menjadi kuliner yang diminati oleh orang luar yang datang berkunjung ke Pontianak. Dengan ditetapkannya pacri nanas sebagai WBTB asli Pontianak maka patennya menjadi milik Pontianak.

“Pacri nanas tidak ada di daerah lain selain di Pontianak,” ungkapnya.

Demikian juga sayur keladi, makanan khas yang menjadi favorit masyarakat Pontianak ini menjadi hidangan khas dalam jamuan makan. Untuk mengusulkan makanan atau kuliner khas apa yang pantas dijadikan WBTB, Sutarmidji mengingatkan supaya tidak salah langkah menentukannya.

“Jadi saya lebih memilih yang punya potensi nilai ekonomis yang tinggi,” sebutnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Rendrayani menjelaskan, pacri nanas dan sayur keladi merupakan usulan untuk ditetapkan sebagai WBTB tahun 2018.

Kedua usulan ini sebelumnya sudah didaftarkan pihaknya ke Kemendikbud pada bulan Januari lalu. Kemudian, setelah melalui proses sidang pada tanggal 1 – 3 Agustus 2018 lalu, maka pacri nanas dan sayur keladi ditetapkan menjadi WBTB tahun 2018.

“Kita mengusulkan ini karena memang ini adalah makanan khas melayu serumpun khas Kota Pontianak. Di mana bumbunya, cara mengolah masakannya dan bahan-bahannya berbeda dari yang lain dan tidak ada di daerah lain,” terangnya.

Ditambahkan Rendrayani, pacri nanas ini merupakan salah satu menu atau makanan wajib yang dihidangkan dalam adat makan saprahan. Ditetapkannya kedua kuliner ini hanya tinggal menunggu sertifikat sebagai tanda bahwa kedua kuliner khas Pontianak menjadi WBTB.

Sertifikat tersebut rencananya diserahkan bertepatan dengan even budaya yang digelar pada Hari Jadi Kota Pontianak.

“Kemungkinan bertepatan dengan Festival Saprahan atau Festival Arakan Pengantin. Jadi disinergikan dengan kegiatan budaya melayu Kota Pontianak,” jelasnya.

Sebagai catatan, beberapa budaya maupun kuliner yang ditetapkan sebagai WBTB adalah Meriam Karbit tahun 2016, saprahan, arakan pengantin dan tenun corak insang pada tahun 2017 serta tahun 2018 dua WBTB adalah pacri nanas dan sayur keladi.

“Ke depan, Kota Pontianak akan mengusulkan kuliner berupa ikan asam pedas dan sotong pangkong,” katanya.

Diakuinya, untuk mengusulkan karya budaya sebagai WBTB, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari usulan daerah masing-masing, dokumentasi berupa foto maupun video cara pembuatan kuliner, dari proses awal hingga akhir.

“Yang sulitnya adalah harus ada studi literatur karena tidak semua budaya diliteraturkan atau ditulis. Hanya yang sudah ada literaturnya yang bisa diusulkan sebagai WBTB,” papar Rendrayani.

Untuk itu, setiap tahun pihaknya mendorong agar ada literatur untuk mengkaji apa-apa saja khas Kota Pontianak.

“Ke depan kita juga akan usulkan bingka tetapi kita harus punya kajian literaturnya,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

2 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

3 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

4 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

4 hours ago