Categories: Ketapang

Polres Ketapang Ringkus Ayah dan Anak Pengedar Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Kendawangan berhasil mengamankan Kushernadi (50) dan Hengki (17). Keduanya merupakan bapak dan anak yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku diciduk saat berada dikediamannya di Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/7/2018).

Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyakat masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di kediaman pelaku.

“Dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan diketahui di rumah Kushernadi diduga menjadi tempat peredaran narkotika,” ungkapnya, Rabu (1/8/2018).

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan setelah dilakukan pengawasan pihaknya kemudian melakukan penggerebekan kediaman pelaku. Saat penggerebekan terdapat beberapa orang yang berada di ruang tengah rumah pelaku diantaranya bernama Nurman, Hasanudin, Maman, Eka serta Hengki. Pelaku sendiri saat itu diketahui berada didalam kamar.

“Saat digeledah di badan masing-masing orang didalam rumah memang tidak ditemukan bukti narkotika. Namun setelah digeledah diseputar rumah ditemukan 14 paket diduga sabu dan 6 butir pil diduga ekstasi,” kata Kapolres.

Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang pada saat itu berada didalam rumah pelaku diantaranya Maman dan Hasanudin mengaku bahwa pada saat penggerbekan mereka melihat Hengki yang sebelumnya berada diruang tengah lari ke arah dapur dan membuang narkotika yang sebelumnya disimpan oleh pelaku.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan 14 paket kristal diduga sabu, enam ekstasi, dua buah bong atau alat hisap sabu, satu buah timbangan digital, satu buah korek api gas, satu buah tabung kaca yang berisikan kristal diduga sabu, satu buah sendok sabu, dua bungkus plastik klip, dua buah potong sedotan,” jelasnya.

Kapolres juga mengatakan jika kedua pelaku dan para saksi saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku bernama Kushernadi (50) merupakan mantan narapidana dengan kasus narkoba juga beberapa tahun lalu,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

10 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

10 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

10 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

10 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

10 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

10 hours ago