Categories: Ketapang

Polres Ketapang Ringkus Ayah dan Anak Pengedar Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Kendawangan berhasil mengamankan Kushernadi (50) dan Hengki (17). Keduanya merupakan bapak dan anak yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku diciduk saat berada dikediamannya di Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/7/2018).

Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyakat masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di kediaman pelaku.

“Dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan diketahui di rumah Kushernadi diduga menjadi tempat peredaran narkotika,” ungkapnya, Rabu (1/8/2018).

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan setelah dilakukan pengawasan pihaknya kemudian melakukan penggerebekan kediaman pelaku. Saat penggerebekan terdapat beberapa orang yang berada di ruang tengah rumah pelaku diantaranya bernama Nurman, Hasanudin, Maman, Eka serta Hengki. Pelaku sendiri saat itu diketahui berada didalam kamar.

“Saat digeledah di badan masing-masing orang didalam rumah memang tidak ditemukan bukti narkotika. Namun setelah digeledah diseputar rumah ditemukan 14 paket diduga sabu dan 6 butir pil diduga ekstasi,” kata Kapolres.

Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang pada saat itu berada didalam rumah pelaku diantaranya Maman dan Hasanudin mengaku bahwa pada saat penggerbekan mereka melihat Hengki yang sebelumnya berada diruang tengah lari ke arah dapur dan membuang narkotika yang sebelumnya disimpan oleh pelaku.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan 14 paket kristal diduga sabu, enam ekstasi, dua buah bong atau alat hisap sabu, satu buah timbangan digital, satu buah korek api gas, satu buah tabung kaca yang berisikan kristal diduga sabu, satu buah sendok sabu, dua bungkus plastik klip, dua buah potong sedotan,” jelasnya.

Kapolres juga mengatakan jika kedua pelaku dan para saksi saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku bernama Kushernadi (50) merupakan mantan narapidana dengan kasus narkoba juga beberapa tahun lalu,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

3 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

5 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

9 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

11 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

12 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

12 hours ago