Categories: Ketapang

Polres Ketapang Ringkus Ayah dan Anak Pengedar Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Kendawangan berhasil mengamankan Kushernadi (50) dan Hengki (17). Keduanya merupakan bapak dan anak yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku diciduk saat berada dikediamannya di Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/7/2018).

Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyakat masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di kediaman pelaku.

“Dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan diketahui di rumah Kushernadi diduga menjadi tempat peredaran narkotika,” ungkapnya, Rabu (1/8/2018).

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan setelah dilakukan pengawasan pihaknya kemudian melakukan penggerebekan kediaman pelaku. Saat penggerebekan terdapat beberapa orang yang berada di ruang tengah rumah pelaku diantaranya bernama Nurman, Hasanudin, Maman, Eka serta Hengki. Pelaku sendiri saat itu diketahui berada didalam kamar.

“Saat digeledah di badan masing-masing orang didalam rumah memang tidak ditemukan bukti narkotika. Namun setelah digeledah diseputar rumah ditemukan 14 paket diduga sabu dan 6 butir pil diduga ekstasi,” kata Kapolres.

Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang pada saat itu berada didalam rumah pelaku diantaranya Maman dan Hasanudin mengaku bahwa pada saat penggerbekan mereka melihat Hengki yang sebelumnya berada diruang tengah lari ke arah dapur dan membuang narkotika yang sebelumnya disimpan oleh pelaku.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan 14 paket kristal diduga sabu, enam ekstasi, dua buah bong atau alat hisap sabu, satu buah timbangan digital, satu buah korek api gas, satu buah tabung kaca yang berisikan kristal diduga sabu, satu buah sendok sabu, dua bungkus plastik klip, dua buah potong sedotan,” jelasnya.

Kapolres juga mengatakan jika kedua pelaku dan para saksi saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku bernama Kushernadi (50) merupakan mantan narapidana dengan kasus narkoba juga beberapa tahun lalu,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

7 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

7 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

8 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

9 hours ago