Categories: Pontianak

Pemerataan Kualitas Pendidikan Melalui Sistem Zonasi PPDB

Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi Sistem Zonasi

KalbarOnline, Pontianak – Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dinilai perlu mendapat sosialisasi terkait hal tersebut. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi ‘Sistem Zonasi dalam Perspektif Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan’ di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (30/7/2018).

Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemkot Pontianak mengimplementasikan ketentuan ini berdasarkan Peraturan Presiden dan Menteri Pendidikan terkait sistem zonasi PPDB.

“Tujuannya untuk memberikan wawasan supaya semua masyarakat memahami mengapa zonasi penerimaan siswa baru ini diterapkan,” ujarnya.

Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami kebijakan ini menyebabkan tidak sedikit yang komplain dan memprotesnya. Mereka beranggapan seolah-olah dianaktirikan dan menganggap ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengenyam pendidikan di sekolah yang menjadi pilihannya.

Padahal, jelas Edi, tujuan zonasi bagi peserta didik baru ini dalam rangka pemerataan kualitas pendidikan.

“Artinya, tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau unggulan, semua sekolah sama. Sehingga tidak terjadi penumpukan siswa di salah satu sekolah saja,” sebutnya.

Selain itu, penerapan sistem zonasi PPDB ini pula dikatakan Edi dapat mengurai kemacetan lalu lintas. Kemudian, anak-anak yang bersekolah di dekat tempat tinggalnya akan lebih mudah bagi orang tuanya untuk mengawasi anak-anaknya.

“Bayangkan kalau anak-anak yang berdomisili di Pontianak Utara, bersekolah di Pontianak Barat atau di Kota, tentunya mereka akan melewati Jembatan Tol Landak dan Kapuas yang menyebabkan kemacetan,” ungkapnya.

Sejatinya, Pontianak sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa jauh sebelum adanya sistem zonasi ini. Kebijakan yang dikeluarkan adalah membatasi kuota sebesar 5 persen bagi warga luar Kota Pontianak untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri yang ada di Pontianak.

Sedangkan untuk sekolah swasta, tidak ada pembatasan kuota. Warga Kota Pontianak mendapat prioritas mengenyam pendidikan di sekolah negeri lantaran anggaran yang dikucurkan di bidang pendidikan bersumber dari APBD Kota Pontianak.

“Kita berharap kabupaten sekitar juga mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di daerahnya masing-masing sehingga warganya bisa menikmati pendidikan yang baik di daerahnya,” ulasnya.

Sementara itu, terkait kualitas infrastruktur sekolah yang ada di Pontianak, menurut Edi, hanya tersisa sedikit yang masih memerlukan perbaikan. Karenanya, pihaknya akan meningkatkan kualitasnya dengan melengkapi berbagai fasilitas yang diperlukan, baik itu ruang belajar, lingkungan sekolah maupun fasilitas olahraga dan sebagainya.

“Kalau kualitas tenaga pengajar atau guru, itu sudah sama baiknya,” terangnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwail Kalbar, Toman Pasaribu, sebagai pemateri dalam sosialisasi ini, menerangkan, kegiatan ini digelar dalam rangka Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2014, dimana salah satu tanggung jawab pemerintah daerah adalah mengedukasi dan mendesiminasikan program yang ada dalam RAN HAM tersebut.

“Di sana salah satunya mendesiminasikan produk yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah  daerah. Saat ini yang hangat dan perlu perhatian khusus adalah masalah zonasi dalam penerimaan peserta didik baru,” paparnya.

Toman menambahkan, kebijakan tersebut harus disampaikan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Terkait adanya anggapan penerapan sistem zonasi dinilai melanggar HAM, ia menilai hal itu harus dilihat dulu esensinya.

“Sebab dengan adanya kebijakan ini bertujuan meniadakan imej sekolah favorit. Jadi, bagaimana meratakan pendidikan dan pemerataan akses pendidikan,” tuturnya.

Namun, lanjut dia, kebijakan ini masih perlu dilihat dan dikaji apakah peraturan itu bisa atau sesuai diterapkan di semua wilayah atau tidak. Misalnya di Kalbar, dikatakan Toman, masih ada beberapa daerah yang sulit diterapkan sistem zonasi. Oleh sebab itu, dalam mengimplementasikannya harus ada solusi yang terbaik.

“Kalau melihat dari penerapan dua tahun terakhir ini memang masih belum merata dan belum sempurna. Tentunya kelemahan ini akan menjadi koreksi dalam pembenahan kedepannya,” pungkas Toman. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

5 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

9 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

11 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

11 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

11 hours ago