Categories: Pontianak

Pemerataan Kualitas Pendidikan Melalui Sistem Zonasi PPDB

Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi Sistem Zonasi

KalbarOnline, Pontianak – Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dinilai perlu mendapat sosialisasi terkait hal tersebut. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi ‘Sistem Zonasi dalam Perspektif Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan’ di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (30/7/2018).

Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemkot Pontianak mengimplementasikan ketentuan ini berdasarkan Peraturan Presiden dan Menteri Pendidikan terkait sistem zonasi PPDB.

“Tujuannya untuk memberikan wawasan supaya semua masyarakat memahami mengapa zonasi penerimaan siswa baru ini diterapkan,” ujarnya.

Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami kebijakan ini menyebabkan tidak sedikit yang komplain dan memprotesnya. Mereka beranggapan seolah-olah dianaktirikan dan menganggap ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengenyam pendidikan di sekolah yang menjadi pilihannya.

Padahal, jelas Edi, tujuan zonasi bagi peserta didik baru ini dalam rangka pemerataan kualitas pendidikan.

“Artinya, tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau unggulan, semua sekolah sama. Sehingga tidak terjadi penumpukan siswa di salah satu sekolah saja,” sebutnya.

Selain itu, penerapan sistem zonasi PPDB ini pula dikatakan Edi dapat mengurai kemacetan lalu lintas. Kemudian, anak-anak yang bersekolah di dekat tempat tinggalnya akan lebih mudah bagi orang tuanya untuk mengawasi anak-anaknya.

“Bayangkan kalau anak-anak yang berdomisili di Pontianak Utara, bersekolah di Pontianak Barat atau di Kota, tentunya mereka akan melewati Jembatan Tol Landak dan Kapuas yang menyebabkan kemacetan,” ungkapnya.

Sejatinya, Pontianak sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa jauh sebelum adanya sistem zonasi ini. Kebijakan yang dikeluarkan adalah membatasi kuota sebesar 5 persen bagi warga luar Kota Pontianak untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri yang ada di Pontianak.

Sedangkan untuk sekolah swasta, tidak ada pembatasan kuota. Warga Kota Pontianak mendapat prioritas mengenyam pendidikan di sekolah negeri lantaran anggaran yang dikucurkan di bidang pendidikan bersumber dari APBD Kota Pontianak.

“Kita berharap kabupaten sekitar juga mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di daerahnya masing-masing sehingga warganya bisa menikmati pendidikan yang baik di daerahnya,” ulasnya.

Sementara itu, terkait kualitas infrastruktur sekolah yang ada di Pontianak, menurut Edi, hanya tersisa sedikit yang masih memerlukan perbaikan. Karenanya, pihaknya akan meningkatkan kualitasnya dengan melengkapi berbagai fasilitas yang diperlukan, baik itu ruang belajar, lingkungan sekolah maupun fasilitas olahraga dan sebagainya.

“Kalau kualitas tenaga pengajar atau guru, itu sudah sama baiknya,” terangnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwail Kalbar, Toman Pasaribu, sebagai pemateri dalam sosialisasi ini, menerangkan, kegiatan ini digelar dalam rangka Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2014, dimana salah satu tanggung jawab pemerintah daerah adalah mengedukasi dan mendesiminasikan program yang ada dalam RAN HAM tersebut.

“Di sana salah satunya mendesiminasikan produk yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah  daerah. Saat ini yang hangat dan perlu perhatian khusus adalah masalah zonasi dalam penerimaan peserta didik baru,” paparnya.

Toman menambahkan, kebijakan tersebut harus disampaikan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Terkait adanya anggapan penerapan sistem zonasi dinilai melanggar HAM, ia menilai hal itu harus dilihat dulu esensinya.

“Sebab dengan adanya kebijakan ini bertujuan meniadakan imej sekolah favorit. Jadi, bagaimana meratakan pendidikan dan pemerataan akses pendidikan,” tuturnya.

Namun, lanjut dia, kebijakan ini masih perlu dilihat dan dikaji apakah peraturan itu bisa atau sesuai diterapkan di semua wilayah atau tidak. Misalnya di Kalbar, dikatakan Toman, masih ada beberapa daerah yang sulit diterapkan sistem zonasi. Oleh sebab itu, dalam mengimplementasikannya harus ada solusi yang terbaik.

“Kalau melihat dari penerapan dua tahun terakhir ini memang masih belum merata dan belum sempurna. Tentunya kelemahan ini akan menjadi koreksi dalam pembenahan kedepannya,” pungkas Toman. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

4 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

6 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

6 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

6 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

6 hours ago