Intensifkan Tes Rapid Antigen di Batas Kota Pontianak

Intensifkan Tes Rapid Antigen di Batas Kota Pontianak

Antisipasi Mobilitas Warga Jelang Idulfitri

KalbarOnline, Pontianak – Mengantisipasi mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, baik arus masuk maupun keluar wilayah Kota Pontianak di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama unsur TNI/Polri akan melakukan pengawasan ketat di pintu masuk batas kota. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, di pintu-pintu masuk Kota Pontianak pihaknya akan melakukan tes rapid antigen terhadap masyarakat yang memasuki wilayah ini.

“Hal ini untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak tinggi menjelang Idulfitri mendatang,” ujarnya usai rapat koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Idulfitri 1442 Hijriah dan penerapan PPKM Mikro guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Pontianak, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Bersama Menkop UKM Kunjungi UMKM Center Pontianak

Ia berharap, PPKM Mikro yang diterapkan bisa menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Kota Pontianak. Terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

“Kita semua berharap Idulfitri nanti berjalan aman, tidak terjadi kluster baru,” ucapnya.

Edi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Pemkot Pontianak juga mulai memberlakukan pembatasan aktivitas dengan menutup taman-taman serta membatasi waktu operasional tempat usaha seperti kafe dan warung kopi.

“Pukul 21.00 WIB warkop dan kafe sudah harus tutup semua,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Terima Suap, Bupati Bengkayang Terjaring OTT KPK

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, hasil rapat koordinasi yang digelar pihaknya untuk mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi PPKM yang telah ditetapkan pemerintah pusat terhadap Provinsi Kalbar. PPKM skala mikro ini akan dilaksanakan di wilayah-wilayah yang diniliai rentan terjadinya penularan Covid-19.

“Bersama unsur TNI dan Pemkot Pontianak, pihaknya akan menggelar razia terkait dengan larangan mudik,” ungkapnya.

Sebagaimana koordinasi dengan Pemkot Pontianak, di pintu-pintu masuk batas Kota Pontianak akan dilakukan tes rapid antigen bagi mereka yang masuk ke wilayah Kota Pontianak.

“Pelaksanaan tes rapid antigen ini akan dilakukan secara acak. Kita akan intensifkan mulai tanggal 6 Mei mendatang,” pungkasnya. (j)

Comment