Categories: Pontianak

Pemerataan Kualitas Pendidikan Melalui Sistem Zonasi PPDB

Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi Sistem Zonasi

KalbarOnline, Pontianak – Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dinilai perlu mendapat sosialisasi terkait hal tersebut. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi ‘Sistem Zonasi dalam Perspektif Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan’ di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (30/7/2018).

Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemkot Pontianak mengimplementasikan ketentuan ini berdasarkan Peraturan Presiden dan Menteri Pendidikan terkait sistem zonasi PPDB.

“Tujuannya untuk memberikan wawasan supaya semua masyarakat memahami mengapa zonasi penerimaan siswa baru ini diterapkan,” ujarnya.

Masih banyaknya masyarakat yang belum memahami kebijakan ini menyebabkan tidak sedikit yang komplain dan memprotesnya. Mereka beranggapan seolah-olah dianaktirikan dan menganggap ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengenyam pendidikan di sekolah yang menjadi pilihannya.

Padahal, jelas Edi, tujuan zonasi bagi peserta didik baru ini dalam rangka pemerataan kualitas pendidikan.

“Artinya, tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau unggulan, semua sekolah sama. Sehingga tidak terjadi penumpukan siswa di salah satu sekolah saja,” sebutnya.

Selain itu, penerapan sistem zonasi PPDB ini pula dikatakan Edi dapat mengurai kemacetan lalu lintas. Kemudian, anak-anak yang bersekolah di dekat tempat tinggalnya akan lebih mudah bagi orang tuanya untuk mengawasi anak-anaknya.

“Bayangkan kalau anak-anak yang berdomisili di Pontianak Utara, bersekolah di Pontianak Barat atau di Kota, tentunya mereka akan melewati Jembatan Tol Landak dan Kapuas yang menyebabkan kemacetan,” ungkapnya.

Sejatinya, Pontianak sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa jauh sebelum adanya sistem zonasi ini. Kebijakan yang dikeluarkan adalah membatasi kuota sebesar 5 persen bagi warga luar Kota Pontianak untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri yang ada di Pontianak.

Sedangkan untuk sekolah swasta, tidak ada pembatasan kuota. Warga Kota Pontianak mendapat prioritas mengenyam pendidikan di sekolah negeri lantaran anggaran yang dikucurkan di bidang pendidikan bersumber dari APBD Kota Pontianak.

“Kita berharap kabupaten sekitar juga mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di daerahnya masing-masing sehingga warganya bisa menikmati pendidikan yang baik di daerahnya,” ulasnya.

Sementara itu, terkait kualitas infrastruktur sekolah yang ada di Pontianak, menurut Edi, hanya tersisa sedikit yang masih memerlukan perbaikan. Karenanya, pihaknya akan meningkatkan kualitasnya dengan melengkapi berbagai fasilitas yang diperlukan, baik itu ruang belajar, lingkungan sekolah maupun fasilitas olahraga dan sebagainya.

“Kalau kualitas tenaga pengajar atau guru, itu sudah sama baiknya,” terangnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwail Kalbar, Toman Pasaribu, sebagai pemateri dalam sosialisasi ini, menerangkan, kegiatan ini digelar dalam rangka Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2014, dimana salah satu tanggung jawab pemerintah daerah adalah mengedukasi dan mendesiminasikan program yang ada dalam RAN HAM tersebut.

“Di sana salah satunya mendesiminasikan produk yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah  daerah. Saat ini yang hangat dan perlu perhatian khusus adalah masalah zonasi dalam penerimaan peserta didik baru,” paparnya.

Toman menambahkan, kebijakan tersebut harus disampaikan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Terkait adanya anggapan penerapan sistem zonasi dinilai melanggar HAM, ia menilai hal itu harus dilihat dulu esensinya.

“Sebab dengan adanya kebijakan ini bertujuan meniadakan imej sekolah favorit. Jadi, bagaimana meratakan pendidikan dan pemerataan akses pendidikan,” tuturnya.

Namun, lanjut dia, kebijakan ini masih perlu dilihat dan dikaji apakah peraturan itu bisa atau sesuai diterapkan di semua wilayah atau tidak. Misalnya di Kalbar, dikatakan Toman, masih ada beberapa daerah yang sulit diterapkan sistem zonasi. Oleh sebab itu, dalam mengimplementasikannya harus ada solusi yang terbaik.

“Kalau melihat dari penerapan dua tahun terakhir ini memang masih belum merata dan belum sempurna. Tentunya kelemahan ini akan menjadi koreksi dalam pembenahan kedepannya,” pungkas Toman. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

13 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

14 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

22 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

22 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

22 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

22 hours ago