Categories: Sekadau

Merasa Dilecehkan Lantaran Dituduh Mencuri Sawit, Warga Pagar Akses Masuk PT. SML Timur

KalbarOnline, Sekadau – Tak terima dituduh mencuri sawit, warga Dusun Riam Panjang, Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, menggelar aksi pemagaran akses masuk ke PT. SML Timur, Rabu (25/7/2018) lalu.

Aksi tersebut dilakukan masyarakat lantaran merasa nama baik dan harga diri dilecehkan oleh oknum petugas koperasi plasma di PT. SML Timur yang menuduh masyarakat setempat mencuri buah sawit milik perusahaan.

“Pihak koperasi plasma menuduh kami masyarakat mencuri buah sawit PT. SML Timur, tentu kami sebagai masyarakat tidak terima lantas memagar akses masuk ke kebun tersebut. Karena kami merasa harga diri dan nama baik kami dilecehkan,” jelas salah seorang peserta aksi yang enggan menyebutkan namanya ini.

Melihat kejadian tersebut, Kapolsek Nanga Taman, Ipda Didik Darman Putra melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat, untuk meminta masyarakat membuka pagar yang di pasang, karena persoalan tersebut akan dicari solusi bersama.

Setelah adanya pendekatan yang dilakukan Kapolsek Nanga Taman tersebut, akhirnya warga dengan suka rela membuka pagar jalan yang telah mereka buat di jalan akses masuk PT. SML Timur, Jumat, (27/7/2018).

Pembukaan pagar tersebut dilakukan warga dikarenakan adanya pendekatan Kapolsek Nanga Taman dan Muspika Nanga Taman kepada warga Dusun Riam Panjang, Desa Nanga Kiungkang, dimana pemagaran tersebut dilakukan warga akibat usaha mediasi melalui adat saudara Rosdianto alias Ukang yang tidak pernah hadir memenuhi undangan sehingga pelaksanaan adat tertunda dan menyebabkan saudara Donatus Karim dan warga tidak puas dan melakukan pemagaran jalan.

Hadir dalam pembukaan pagar tersebut Muspika Nanga Taman, kasi trantib kecamatan Nanga Taman, anggota Polsek Nanga Taman, Anggota Koramil Nanga Taman dan perwakilan warga desa setempat sebanyak 15 orang.

“Kita bersyukur karena warga masih mau mendengarkan penjelasan kita dan mau untuk membuka pagar jalan sehingga kendaraan roda 4 sudah dapat melintas di jalan ini,” ucap Kapolsek.

“Kita pastikan saudara Rosdianto alias Ukang nanti dapat bertemu dengan warga untuk membahas permasalahan adat yang dihadapinya yaitu tuduhan pencemaran nama baik kepada salah satu warga Dusun Riam Panjang Desa Nanga Kiungkang,” tambah Kapolsek.

“Nantinya permasalahan adat tersebut akan di fasilitasi oleh Forkopimka kecamatan Nanga Taman,” pungkas Kapolsek. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Ingatkan PNS di Kalbar, Jangan Sampai Terjerat Judi Online

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…

2 mins ago

PTSL Dikenal Organisasi Internasional, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…

41 mins ago

Makam Juang Mandor: Saksi Kekejaman Jepang yang Mengharukan

KalbarOnline, Landak - Pada suatu masa di masa lalu, terdapat sebuah desa yang menjadi saksi…

1 hour ago

Menelusuri Keindahan Budaya dan Adat di Rumah Betang Saham, Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…

1 hour ago

Mengungkap Keindahan Masjid Jami Keraton Ismahayana: Pesona Sejarah Kerajaan Landak

KalbarOnline, Landak - Dalam genggaman sejarah yang kaya dan beragam di Kota Landak, terdapat sebuah…

2 hours ago

Eksplorasi Keindahan Alam Kalimantan: Menelusuri Pesona Riam Angan Tembawang

KalbarOnline, Landak - Kalimantan, pulau yang memukau dengan kekayaan alamnya yang tiada tara, terus memikat…

2 hours ago